Pemkot Semarang Raih BKN Award 2017
A
A
A
SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan anugerah sebagai pengelola kepegawaian terbaik tingkat kabupaten/ kota tipe A dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam BKN Award tahun 2017. Penghargaan BKN Award ini diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Tri Hananto, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian BKN 2017 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud nyata atas komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan ASN yang profesional, berkinerja dan berkualitas tinggi.
Dia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan kinerja, kreativitas, serta memanfaatkan teknologi informasi khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan maupun manajemen ASN di lingkungan Pemkot Semarang.
“BKN Awards merupakan wujud semangat pengelola kepegawaian guna menyajikan excellent service (layanan prima) kepada masyarakat yang diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten /kota,” katanya, Kamis (11/5/2017).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Bambang Sukono menambahkan penghargaan BKN Award yang diterima Pemerintah Kota Semarang melalui proses panjang.
Dia menyebutkan, ada sembilan variabel kriteria yang telah ditetapkan oleh BKN yakni perencanaan formasi, pelayanan pengadaan, pelayanan kenaikan pangkat, pelayanan pensiun, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), pemanfaatan CAT BKN, penilaian kompetensi, implementasi penilaian kinerja, dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
“Dari sembilan indikator tersebut, Pemkot telah melaksanakan seluruhnya, namun yang paling menonjol adalah implementasi penilaian kinerja dengan membangun sistem online yang bernama e-kinerja,” tambahnya.
Pada tahun ini BKN memberikan penghargaan kepada lima instansi terbaik yang dibagi ke dalam 7 (tujuh) kelompok kategori, yaitu, pertama, Kementerian Besar (Jumlah PNS >19.000), kedua, Kementerian Kecil (Jumlah PNS <19.000), ketiga, Lembaga non Kementerian, lalu keempat, Pemerintah Provinsi. Kemudian kelima, pemerintah kabupaten/kota (Tipe A), enam, pemerintah kabupaten/kota (Tipe B) dan terakhir pemerintah kabupaten/kota (Tipe C).
Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud nyata atas komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan ASN yang profesional, berkinerja dan berkualitas tinggi.
Dia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan kinerja, kreativitas, serta memanfaatkan teknologi informasi khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan maupun manajemen ASN di lingkungan Pemkot Semarang.
“BKN Awards merupakan wujud semangat pengelola kepegawaian guna menyajikan excellent service (layanan prima) kepada masyarakat yang diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten /kota,” katanya, Kamis (11/5/2017).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Bambang Sukono menambahkan penghargaan BKN Award yang diterima Pemerintah Kota Semarang melalui proses panjang.
Dia menyebutkan, ada sembilan variabel kriteria yang telah ditetapkan oleh BKN yakni perencanaan formasi, pelayanan pengadaan, pelayanan kenaikan pangkat, pelayanan pensiun, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), pemanfaatan CAT BKN, penilaian kompetensi, implementasi penilaian kinerja, dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
“Dari sembilan indikator tersebut, Pemkot telah melaksanakan seluruhnya, namun yang paling menonjol adalah implementasi penilaian kinerja dengan membangun sistem online yang bernama e-kinerja,” tambahnya.
Pada tahun ini BKN memberikan penghargaan kepada lima instansi terbaik yang dibagi ke dalam 7 (tujuh) kelompok kategori, yaitu, pertama, Kementerian Besar (Jumlah PNS >19.000), kedua, Kementerian Kecil (Jumlah PNS <19.000), ketiga, Lembaga non Kementerian, lalu keempat, Pemerintah Provinsi. Kemudian kelima, pemerintah kabupaten/kota (Tipe A), enam, pemerintah kabupaten/kota (Tipe B) dan terakhir pemerintah kabupaten/kota (Tipe C).
(sms)