Polisi Gagalkan Peredaran 72 Kilogram Ganja Siap Edar

Kamis, 11 Mei 2017 - 15:40 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 72 Kilogram Ganja Siap Edar
A A A
PAYAKUMBUH - Satnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 55 paket ganja kering seberat 72 kilogram di Kelurahan Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh depan Bagaya Motor. Ganja tersebut disita dari sebuah mobil bus PO Putra Pelangi Perkasa BL 7507 AA pada Rabu malam 10 Mei 2017 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Iya benar, sebanyak 72 kg ganja diamankan dari sebuah mobil bus antar provinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Padang,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, Kamis (11/5/2017).

Syamsi menambahkan, penangkapan itu dilakukan saat bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh, dan sewaktu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Saat patroli tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam bus terdapat beberapa karung yang mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Ternyata dari dalam bus ditemukan 1 karung berisikan 12 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 7 paket ganja dengan berat 14 kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan berat 18 kg.

“Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti hasil temuan tersebut dibawa ke Mapolres Payakumbuh,” ujarnya.

Sampai saat ini polisi terus melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa pemilik ganja tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)