Gagal Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah, Pemilik Travel Diperiksa

Rabu, 10 Mei 2017 - 20:27 WIB
Gagal Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah, Pemilik Travel Diperiksa
Gagal Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah, Pemilik Travel Diperiksa
A A A
MAKASSAR - Aparat Polsekta Biringkanyya, Makassar, Rabu sore (10/5/2017) akhirnya memeriksa Andi Verawati Jabbar pemilik Travel dan Umrah PT Zherra Arung Mandiri yang dituding melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah umrah. Sebelumnya ratusan jamaah umrah asal Sulsel gagal berangkat ke tanah suci seperti yang dijanjikan Andi Verawati Jabbar.

Kapolsek Biringkanyya Kompol Henki Iswanto mengatakan, terbongkarnya kasus penipuan ini setelah ratusan calon jamaah umrah yang gagal berangkat langsung mendatangi dan mengepung sebuah penginapan di Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam 9 Mei 2017.

Di penginapan tersebut diketahui sang pemilik travel dan umrah bersembunyi. Lalu aparat kepolisian yang mengetahui pengepungan ini langsung mengevakuasi Andi Verawati Jabbar dari penginapan.

Saat pemeriksaan berlangsung puluhan calon jamaah umrah yang gagal berangkat ini memadati kantor Polsekta tersebut. Mereka berharap agar pelaku segera diproses hukum dan meminta uang mereka untuk segera dikembalikan.

Sementara itu Andi Asri Rizal penasehat hukum pemilik travel dan umrah membantah tudingan bila pihaknya sengaja tidak memberangkatkan calon jamaah umrahnya.

Alasannya karena provider atau pihak kedua yang ada di Jakarta diduga memainkan harga padahal masih banyak biaya yang harus dibayarkan. Andi Asri Rizal meminta agar calon jamaah umrah memahami atau bersabar dengan kondisi tersebut.

Hingga saat Ini Andi Verawati Jabbar masi menjalani proses pemeriksaan di Polsekta Biringkanyya. Bila terbukti bersalah pemilik travel dan umrah tersebut terancam hukuman empat tahun penjara.

Sementara menurut Salma salah satu calon Jamaah umrah masih menunggu kepastian keberangkatan mereka ke tanah suci.

“Kita sudah dua tahun menunggu untuk diberangkatkan dan menunggu kepastian hukum terhadap pemilik travel tersbeut,“ tandas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7427 seconds (0.1#10.140)