Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Tersangka Penipuan di Palembang

Rabu, 10 Mei 2017 - 16:06 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek...
Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Tersangka Penipuan di Palembang
A A A
PALEMBANG - Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polresta Palembang menggerebek rumah mewah di Jalan Bungaran I, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Lima orang diamankan dari lokasi penggerebekan karena diduga sebagai tersangka penipuan dan judi online.

"Warga melihat penggerebekan itu. Sejak Subuh mobil polisi sudah parkir di depan rumah tersebut. Sekitar pukul 9.00 WIB, mereka (polisi) baru masuk ke dalam rumah. Awalnya kami juga tidak tahu kalau yang parkir itu mobil polisi," kata Zainab, seorang saksi mata warga setempat, Rabu (10/5/2017).

Hanya saja, Zainab mengaku tak tahu persis penggerebekan itu terkait masalah apa. "Katanya pemilik rumah itu tauke karet. Jarang juga bergaul dengan masyarakat. Paling keluar rumah beli rokok," tuturnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan, adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Benar ada. Koordinasi dengan Kapolresta Palembang. Satu orang diamankan berinisal F, dia terlibat kasus penipuan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)