Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak, Ini Penyebabnya
A
A
A
SERANG - Banyaknya kasus kekerasan seksual dan kejahatan pada anak di Banten, mengakibatkan tanah jawara masuk diurutan ke-9 dari 34 provinsi se Indonesia dalam kasus tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perempuan dan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, pemicu tingginya kasus kejahatan terhadap anak di Banten hingga masuk dalam urutan 9 ialah kasus kejahatan itu mencapai 52,7 persen kekerasan terhadap anak.
"Indikatornya bahwa Banten itu masuk urutan 9 dari 94 kota-provinsi yang banyak kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak. Misalnya di Banten ini 52,7 itu kejahatan seksual yang masuk dalam garis merah setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, NTT, kemudian juga Sumatera Utara, lalu kemudian Sumatera Barat, dan ke-9 Banten itu," kata Arist kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (9/5/2017).
Arist mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Baik itu di perkotaan mau pun pedesaan.
"Sebarannya di desa tapi tidak personal tetapi di desa itu bergerombol, artinya kejahatan seksual itu dilakukan secara bersama-sama dipicu oleh tayangan-tayangan pornografi, gaya hidup, kecanduan teknologi dan sebagainya," lanjut Arist.
Ia menambahkan, faktor pendorong yakni sudah mudahnya masyarakat mengakses tayangan porno melalui ponsel.
"Masyarajat beli pulsa, tinggal diklik sudah bisa mengakses itu situs-situs porno, bukan faktor ekonomi yang menjadi penyebabnya," tandasnya
Menurut Arist, pemicu tingginya kasus kejahatan terhadap anak di Banten hingga masuk dalam urutan 9 ialah kasus kejahatan itu mencapai 52,7 persen kekerasan terhadap anak.
"Indikatornya bahwa Banten itu masuk urutan 9 dari 94 kota-provinsi yang banyak kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak. Misalnya di Banten ini 52,7 itu kejahatan seksual yang masuk dalam garis merah setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, NTT, kemudian juga Sumatera Utara, lalu kemudian Sumatera Barat, dan ke-9 Banten itu," kata Arist kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (9/5/2017).
Arist mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Baik itu di perkotaan mau pun pedesaan.
"Sebarannya di desa tapi tidak personal tetapi di desa itu bergerombol, artinya kejahatan seksual itu dilakukan secara bersama-sama dipicu oleh tayangan-tayangan pornografi, gaya hidup, kecanduan teknologi dan sebagainya," lanjut Arist.
Ia menambahkan, faktor pendorong yakni sudah mudahnya masyarakat mengakses tayangan porno melalui ponsel.
"Masyarajat beli pulsa, tinggal diklik sudah bisa mengakses itu situs-situs porno, bukan faktor ekonomi yang menjadi penyebabnya," tandasnya
(nag)