Ahok Dipenjara, FPI Hormati Keputusan Hakim

Selasa, 09 Mei 2017 - 15:11 WIB
Ahok Dipenjara, FPI...
Ahok Dipenjara, FPI Hormati Keputusan Hakim
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, menghormati dan menerima vonis hakim PN Jakarta Utara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) meski sejatinya FPI berharap Ahok dihukum 5 tahun penjara.

"FPI menghormati dan menerima keputusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara walaupun kami berharap hukuman 5 tahun," ujar Juru bicara FPI Slamet Maarif pada SINDOnews, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, Ahok seharusnya di hukum 5 tahun penjara bahkan lebih karena telah menistakan Alquran sebagai kita suci umat Islam. Namun begitu, FPI tetap memghormati vonis hakim yang telah menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan pidana penistaan agama.

Dia menambahkan, saat ini, FPI menyerukan pada semua umat Islam untuk senantiasa menjaga ketenangan dan kedamaian di Indonesia ini. Khususnya dalam ikatan ukhuwah Islamiyyah demi kesatuan NKRI.

"Terkait banding, silahkan itu bagian dari hak terpidana, tapi kami juga tetap akan mengawasinya," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Polri Hentikan Penyidikan...
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur
Munarman Keberatan,...
Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline
Agenda Kesimpulan, PN...
Agenda Kesimpulan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Lanjutan Laskar FPI
Menag Singgung Kelompok...
Menag Singgung Kelompok Merasa Hebat Unjuk Kekuatan Tak Hormati Aturan
Hari Ini, PN Jaksel...
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
26 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
2 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
3 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Teken Kontrak dengan...
Teken Kontrak dengan Setan, Remaja Inggris Dipenjara 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved