Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur, Sidang Terganggu
A
A
A
PEKANBARU - Kaburnya ratusan tahanan dan narapidana Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, berimbas pada persidangan. Hal ini mengingat sebagian besar tahanan yang kabur adalah tahanan titipan kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto mengatakan bahwa ada jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang terganggu. "Iya, tentu berdampak dengan jadwal sidang kita. Karena sebagian besar itu tahanan kejaksaan," ucap Suripto kepada SINDOnews, Senin (8/5/2017).
Suripto menjelaskan, tahanan titipan Kejari Negeri Pekanbaru yang kabur semuanya tersangkut kasus pidana umum seperti narkoba, pencurian, dan lainnya
Namun dia belum bisa menjelaskan total tahanan kejaksaan yang ikut melarikan diri, yang berakibat pada penundaan sidang. Pihak kejaksaan terus melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait kaburnya tahanan.
Hari ini, katanya, sudah ada sidang yang dibatalkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun dia juga belum mendapatkan laporan berapa jumlahnya. "Untuk lengkapanya bisa ditanya ke kasi pidum (kepala seksi pidana umum). Namun ada juga hari ini sidangnya tetap berjalan seperti biasa karena sebagian besar tahanan sudah kembali ke rutan."
Seperti diketahui, pada 5 Mei 2017, 448 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru kabur. Larinya tahanan dipicu karena sikap tidak manusiawi staf rutan dan maraknya praktik pungli.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto mengatakan bahwa ada jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang terganggu. "Iya, tentu berdampak dengan jadwal sidang kita. Karena sebagian besar itu tahanan kejaksaan," ucap Suripto kepada SINDOnews, Senin (8/5/2017).
Suripto menjelaskan, tahanan titipan Kejari Negeri Pekanbaru yang kabur semuanya tersangkut kasus pidana umum seperti narkoba, pencurian, dan lainnya
Namun dia belum bisa menjelaskan total tahanan kejaksaan yang ikut melarikan diri, yang berakibat pada penundaan sidang. Pihak kejaksaan terus melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait kaburnya tahanan.
Hari ini, katanya, sudah ada sidang yang dibatalkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun dia juga belum mendapatkan laporan berapa jumlahnya. "Untuk lengkapanya bisa ditanya ke kasi pidum (kepala seksi pidana umum). Namun ada juga hari ini sidangnya tetap berjalan seperti biasa karena sebagian besar tahanan sudah kembali ke rutan."
Seperti diketahui, pada 5 Mei 2017, 448 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru kabur. Larinya tahanan dipicu karena sikap tidak manusiawi staf rutan dan maraknya praktik pungli.
(zik)