Kajati Jabar Sebut Bisa Turunkan Tim ke Sukajaya Jika Diperlukan

Minggu, 07 Mei 2017 - 20:32 WIB
Kajati Jabar Sebut Bisa...
Kajati Jabar Sebut Bisa Turunkan Tim ke Sukajaya Jika Diperlukan
A A A
BOGOR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi mengatakan, bisa menurunkan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Kabupaten Bogor terkait kasus Pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya jika memang diperlukan.

Menurut mantan Kapuspenkum Kejagung ini, berdasarkan laporan yang dia terima dari Kajari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto, terkait proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya sampai saat ini masih dalam masa pemeliharaan hingga Agustus 2017. Pihak Inspektorat serta BPK Perwakilan Jawa Barat saat ini sedang melakukan audit terkait proyek tersebut.

"Jadi tim Kejati Jawa Barat bisa saja diturunkan jika nanti diperlukan," kata mantan Kajati Riau ini melalui pesan WhatsApp yang diterima SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Sementara itu berdasarkan keterangan pegawai Kecamatan Sukajaya, aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah meninjau kembali ke Kantor Kecamatan Sukajaya pada Jumat 5 Mei 2017 lalu.

"Ya beberapa jaksa dari Kejari Kabupaten Bogor telah meninjau ke Kantor Kecamatan Sukajaya, Jumat 5 Mei 2017 lalu," kata salah seorang pegawai Kecamatan Sukajaya yang enggan disebutkan namanya kepada SINDOnews.

Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Hartoto tidak menjawab pesan WhatsApp maupun telepon SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Terpisah Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah mengharapkan pengumpulan bukti dugaan penyelewengan proyek Gedung Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor bisa menjadi pintu masuk bagi pengusutan kasus kakap lainnya di daerah tersebut.

"Aparat kejaksaan yang sedang mengumpulkan bukti diminta juga berani mengungkap fakta di lapangan sehingga bisa menjadi pintu masuk bagi pengusutan kasus lainnya di wilayah tersebut, " ungkap Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah saat dihubungi SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Hal yang sama diungkapkan Ketua LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris, pihaknya percaya jika pengusutan kasus ini oleh Kejari Cibinong dibantu supervisi oleh Kejati Jawa Barat atau Kejaksaan Agung akan mengalami kemajuan yang signifikan sehingga bisa naik ke tahap penyelidikan.

"Saya minta kejaksaan profesional dan serius dalam menangani kasus proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan," timpal Khotman.
(sms)
Berita Terkait
Respon OTT KPK, Presiden:...
Respon OTT KPK, Presiden: Tiap Proyek Besar Pasti Ada Masalah
Soal OTT Proyek Kereta...
Soal OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tak Mungkin Semua Proyek Tak Ada Masalah
Tak Ada Masalah Hukum,...
Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus
Pembebasan Lahan, Masalah...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Berjalan Satu Dekade,...
Berjalan Satu Dekade, Proyek CPEC China Pakistan Diwarnai Beragam Masalah
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Berita Terkini
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
11 menit yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
2 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
3 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
4 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
4 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved