Mencuri Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia Ditangkap Polisi Air Polres Bengkalis
A
A
A
PEKANBARU - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis menangkap satu unit kapal nelayan berbendera Malaysia. Kapal tersebut ditangkap karena dipakai untuk mencuri ikan di Perairan Riau.
Selain mengamankan kapal berbendera Malaysia, petugas juga menangkap dua orang awak kapal. Keduanya, adalah M Suhud (64) dan Ismail (61). "Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Polair Bengkalis,"ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (5/5/2017).
Dia menjelaskan kapal berbendera Malaysia itu diamankan Jumat (5/5/2017), sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Bengkalis. Saat itu petugas yang patroli mencurigai ada aktivitas di perairan, kemudian mendekati kapal jenis speed itu.
Saat dicegat dan diperiksa, keduanya yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun terkait pencarian ikan di Perairan Indonesia. "Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan aktivitas mencuri ikan. Untuk penyelidikan selanjutkan, kasusnya masih didalami Polres Bengkalis,"tukasnya.
Selain mengamankan kapal berbendera Malaysia, petugas juga menangkap dua orang awak kapal. Keduanya, adalah M Suhud (64) dan Ismail (61). "Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Polair Bengkalis,"ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (5/5/2017).
Dia menjelaskan kapal berbendera Malaysia itu diamankan Jumat (5/5/2017), sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Bengkalis. Saat itu petugas yang patroli mencurigai ada aktivitas di perairan, kemudian mendekati kapal jenis speed itu.
Saat dicegat dan diperiksa, keduanya yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun terkait pencarian ikan di Perairan Indonesia. "Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan aktivitas mencuri ikan. Untuk penyelidikan selanjutkan, kasusnya masih didalami Polres Bengkalis,"tukasnya.
(wib)