Polres Luwu Belum Ungkap Pemilik Sabu 30 Gram

Rabu, 03 Mei 2017 - 21:51 WIB
Polres Luwu Belum Ungkap Pemilik Sabu 30 Gram
Polres Luwu Belum Ungkap Pemilik Sabu 30 Gram
A A A
BELOPA - Hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Luwu belum mampu mengungkap kasus pengiriman sabu dari Belopa Kabupaten Luwu ke Papua. Satnarkoba belum mengungkap siapa pengirimnya dan menangkapnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Purba, membenarkannya, mereka mengaku kasus kepemilikan sabu 30 gram yang akan dikirim melalu jasa ekspedisi di Belopa berhasil mereka gagalkan, namun kasus ini masih dalam penyelikan.

AKP Purba mengaku kesulitan dalam mengungkap dan menangkap pemilik sabu tersebut, karena hasil penyelidikan mereka di lapangan menyebutkan nama dan alamat pengirim di Belopa diduga palsu.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menangkap pelakunya karena nama dan alamat pengirim semuanya palsu. Selain itu, nama dan alamat yang dituju di Papua juga palsu, kami sudah berkoordinasi dengan Polres di sana sesuai alamat yang dituju, semuanta palsu," ujarnya.

Meski demikian, Kasat Narkoba, berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pemilik sabu seberat 30 gram tersebut. Untuk diketahui, Polres Luwu berhasil menggagalkan pengirman sabu dari Belopa ke Papua, 29 april lalu.

Sabu seberat 30 gram tersebut disimpan dalam sepatu anak-anak berwana hitan kemudian dibungkus dalam sebuah karton. Penggagalan pengiriman sabu ini berkat kecurigaan pihak ekspedisi kemudian melaporkannya ke Polres Luwu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5784 seconds (0.1#10.140)