Bangkrut Jual Pakaian, Pria Ini Bobol Sembilan Minimarket

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:52 WIB
Bangkrut Jual Pakaian,...
Bangkrut Jual Pakaian, Pria Ini Bobol Sembilan Minimarket
A A A
SERANG - Sat Reskrim Polres Serang terpaksa melumpuhkan Ahmad Baehaki (30), pelaku sepesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Serang, Tangerang dan Lebak.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di daerah Jawilan, Kabupaten Serang.

AB merupakan spesialis pembobol minimarket yang biasa beraksi pada malam hari di atas pukul 00.00 WIB, disaat kondisi minimarket sudah tutup tanpa penjagaan.

"Pelaku biasa masuk melalui atap, dan mengambil barang-barang yang mudah untuk dijual kembali seperti rokok, kosmetik, kopi," kata Gogo kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).

Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam kurun waktu enam bulan AB berhasil membobol sebanyak sembilan minimarket yang berada dipinggiran kota, seperti Jawilan, Kabupaten Serang. Belaraja, Kabupaten Tangerang dan, Citeras, Kabupaten Lebak.

"Hasil curiannya kembali dijual secara eceran kepada rekan-rekannya dengan harga murah," jelas Gogo.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, motor pelaku, keranjang, barang-barang hasil curian yang belum sempat dijual seperti Kosmetik, sampo, rokok.

Sementara itu, Ahmad Baehaki mengaku, terpaksa melakukan aksinya karna bisnis jual beli pakaian batik bangkrut. Namun, hasil penjualan barang curian digunakaan untuk berfoya-foya.

"Biasanya sendiri kalau main (mencuri), masuk dari atap, keluar dari atap juga. Kalau atap susdah dibuka pake kunci 8," kata bapak tiga orang anak itu.

Akibat perbuatannya, AB dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)