Kempol, Tersangka Pembunuh Kekasih Dijerat Pasal 351

Selasa, 02 Mei 2017 - 01:53 WIB
Kempol, Tersangka Pembunuh...
Kempol, Tersangka Pembunuh Kekasih Dijerat Pasal 351
A A A
PALEMBANG - Suyanto alias Kempol (24), tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia. Polisi masih mencari bukti lain terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kapolsek Sukarame, Kompol Khalid Zulkarnaen melalui Kanit Reskrim, Ipda Marwan, menjelaskan, tersangka dikenakan pasal tersebut lantaran telah menganiaya korban Sonya sehingga meninggal dunia. "Sementara kita kenakan pasal 351 ayat (3) KUHP terhadap tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan dikenakan pasal lainnya,” katanya, Senin (1/5/2017).

Ketika disinggung adanya postingan tersangka di media sosial milik tersangka yang sudah diduga berniat menghabisi nyawa korban Sonya, Marwan mengaku, masih akan didalami semua kemungkinan tersebut. "Intinya, kami masih mendalami kasus ini apakah ada unsur pembunuhan berencana. Tapi semuanya berdasarkan bukti-bukti yang kita dapatkan di lapangan," tegasnya.

Marwan menambahkan, setelah menghabisi korban tersangka sempat kabur, namun takut menjadi buronan polisi dan ditembak akhirnya menyerahkan diri ke rumah ketua RT setempat. "Kami langsung melakukan penjemputan tersangka dan mengamankan barang bukti pisau," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Suyanto alias Kempol, mengaku sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau yang diletakkan di dalam kamarnya sebelum menghabisi nyawa pacarnya, Sonya. "Saya benar-benar khilaf. Tidak tahu kenapa bisa begitu. Saya benar-benar menyesal," ujarnya.

Selain khilaf, dikatakan tersangka Kempol, dirinya juga kesal dan sakit hati lantaran cinta yang sudah terjalin selama 6,5 tahun terjalin tidak direstui orangtua Sonya. "Kami sudah pacaran selama 6,5 tahun dan tetap tidak disetujui. Mungkin orangtua Sonya tidak setuju karena aku ini orang miskin, sedangkan mereka orang kaya," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
11 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
31 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved