Kempol, Tersangka Pembunuh Kekasih Dijerat Pasal 351

Selasa, 02 Mei 2017 - 01:53 WIB
Kempol, Tersangka Pembunuh...
Kempol, Tersangka Pembunuh Kekasih Dijerat Pasal 351
A A A
PALEMBANG - Suyanto alias Kempol (24), tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia. Polisi masih mencari bukti lain terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kapolsek Sukarame, Kompol Khalid Zulkarnaen melalui Kanit Reskrim, Ipda Marwan, menjelaskan, tersangka dikenakan pasal tersebut lantaran telah menganiaya korban Sonya sehingga meninggal dunia. "Sementara kita kenakan pasal 351 ayat (3) KUHP terhadap tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan dikenakan pasal lainnya,” katanya, Senin (1/5/2017).

Ketika disinggung adanya postingan tersangka di media sosial milik tersangka yang sudah diduga berniat menghabisi nyawa korban Sonya, Marwan mengaku, masih akan didalami semua kemungkinan tersebut. "Intinya, kami masih mendalami kasus ini apakah ada unsur pembunuhan berencana. Tapi semuanya berdasarkan bukti-bukti yang kita dapatkan di lapangan," tegasnya.

Marwan menambahkan, setelah menghabisi korban tersangka sempat kabur, namun takut menjadi buronan polisi dan ditembak akhirnya menyerahkan diri ke rumah ketua RT setempat. "Kami langsung melakukan penjemputan tersangka dan mengamankan barang bukti pisau," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Suyanto alias Kempol, mengaku sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau yang diletakkan di dalam kamarnya sebelum menghabisi nyawa pacarnya, Sonya. "Saya benar-benar khilaf. Tidak tahu kenapa bisa begitu. Saya benar-benar menyesal," ujarnya.

Selain khilaf, dikatakan tersangka Kempol, dirinya juga kesal dan sakit hati lantaran cinta yang sudah terjalin selama 6,5 tahun terjalin tidak direstui orangtua Sonya. "Kami sudah pacaran selama 6,5 tahun dan tetap tidak disetujui. Mungkin orangtua Sonya tidak setuju karena aku ini orang miskin, sedangkan mereka orang kaya," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved