Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Dus Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 02 Mei 2017 - 00:28 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman...
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Dus Minuman Beralkohol Ilegal
A A A
JEMBRANA - Polsek Jembrana menggagalkan pengiriman ratusan dus minuman beralkohol di Pelabuhan Gilimanuk, Jembarana, Senin (1/5/2017). Minuman beralkohol dari berbagai merek tersebut berkadar alkohol 4,90% tanpa dilengkapi dokumen resmi dan cukai.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka mengatakan, ratusan dus tersebut diangkut truk box warna kuning bernopol B 9595 TXS dan dikemudikan oleh Heriyanto (42) asal Jakarta. Minuman beralkohol tersebut di antaranya merek Bali Hai Premium sebanyak 150 dus karton dan Bali Hai Draft sebanyak 250 dus karton.

"Minuman beralkohol tersebut dibawa dari PT Bali Hai Brewery Indonesia di Bekasi dengan tujuan ke outlet atau Distributor Best Bali di Denpasar. Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi makanya kami sita," terangnya.

Dia menjelaskan, minuman beralkohol tersebut disita saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk. Terkait maraknya aksi penyelundupan melalui jalur darat dari Jawa ke Bali, pihaknya telah menekankan kepada anggota yang bertugas di pintu masuk Bali untuk selalu waspada.

"Memang beberapa minggu ini banyak barang-barang dari Jawa yang diselundupkan ke Bali. Bebarapa waktu lalu ada jamur dan kerang,"pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)