Pemkot Bekasi Segel 326 Reklame karena Tak Bayar Pajak

Senin, 01 Mei 2017 - 22:30 WIB
Pemkot Bekasi Segel...
Pemkot Bekasi Segel 326 Reklame karena Tak Bayar Pajak
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan ratusan reklame yang berdiri belum membayar pajak serta tidak melaporkan asuransi berikut jaminan masa konstruksi. Reklame berbagai ukuran itu akan segera diturunkan paksa oleh pemerintah.

”Kami sudah menyegel sebanyak 326 reklame. Ini bagian dari penertiban reklame ditahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (1/5/2017).

Tri menjelaskan, jumlah papan reklame yang tersebar di seluruh jalan di Kota Bekasi berjumlah 1.145 titik, serta lima jembatan penyeberangan orang. Jika tidak segera membayar pajak, maka pemerintah tidak segan menebang papan reklame tersebut.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyegelan, lalu menutupnya dengan kain dan terakhir maka akan ditebang reklame tersebut. Selain menyegel ratusan papan reklame, lanjut Tri, pihaknya menemukan papan reklame dengan ukuran besar telah melebihi masa kelola.

Alhasil, pemerintah akan segera mengambil alih pengelolaan reklame tersebut dari pihak swasta. Sebab, selama ini masa kelola yang diberikan kepada pengusaha reklame dari pemerintah sekitar lima tahun.

Tri mengaku, tengah mengidentifikasi semua keberadaan reklame di Kota Bekasi. Namun secara kasat mata, reklmae di Kota Bekasi cukup banyak membentang di 12 Kecamatan. Sehingga, potensi pendapatan dari sektor pajak reklame sangat banyak.

Pemkot Bekasi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame sebesar Rp80 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar dan terealisasi Rp40 miliar. Namun, Dinas PUPR masih berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target, mengingat saat ini 30% reklame disegel.

Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi Maryadi mendukung langkah pemerintah melakukan identifikasi ulang papan reklame. Sebab, banyak keberadaan reklame membuat semrawut tata kota.”Harus kembali diatur, agar target pendapatan bisa tercapai,” katanya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pemerintah hanya berdiam diri dengan keberadaan lautan reklame di Bekasi. Untuk itu, langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan reklame tersebut. Sebab, bila tidak ditertibkan makan Bekasi menjadi hutan reklame.
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
5 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
10 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
11 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
11 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
11 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved