Pemkot Bekasi Segel 326 Reklame karena Tak Bayar Pajak

Senin, 01 Mei 2017 - 22:30 WIB
Pemkot Bekasi Segel...
Pemkot Bekasi Segel 326 Reklame karena Tak Bayar Pajak
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan ratusan reklame yang berdiri belum membayar pajak serta tidak melaporkan asuransi berikut jaminan masa konstruksi. Reklame berbagai ukuran itu akan segera diturunkan paksa oleh pemerintah.

”Kami sudah menyegel sebanyak 326 reklame. Ini bagian dari penertiban reklame ditahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (1/5/2017).

Tri menjelaskan, jumlah papan reklame yang tersebar di seluruh jalan di Kota Bekasi berjumlah 1.145 titik, serta lima jembatan penyeberangan orang. Jika tidak segera membayar pajak, maka pemerintah tidak segan menebang papan reklame tersebut.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyegelan, lalu menutupnya dengan kain dan terakhir maka akan ditebang reklame tersebut. Selain menyegel ratusan papan reklame, lanjut Tri, pihaknya menemukan papan reklame dengan ukuran besar telah melebihi masa kelola.

Alhasil, pemerintah akan segera mengambil alih pengelolaan reklame tersebut dari pihak swasta. Sebab, selama ini masa kelola yang diberikan kepada pengusaha reklame dari pemerintah sekitar lima tahun.

Tri mengaku, tengah mengidentifikasi semua keberadaan reklame di Kota Bekasi. Namun secara kasat mata, reklmae di Kota Bekasi cukup banyak membentang di 12 Kecamatan. Sehingga, potensi pendapatan dari sektor pajak reklame sangat banyak.

Pemkot Bekasi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame sebesar Rp80 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar dan terealisasi Rp40 miliar. Namun, Dinas PUPR masih berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target, mengingat saat ini 30% reklame disegel.

Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi Maryadi mendukung langkah pemerintah melakukan identifikasi ulang papan reklame. Sebab, banyak keberadaan reklame membuat semrawut tata kota.”Harus kembali diatur, agar target pendapatan bisa tercapai,” katanya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pemerintah hanya berdiam diri dengan keberadaan lautan reklame di Bekasi. Untuk itu, langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan reklame tersebut. Sebab, bila tidak ditertibkan makan Bekasi menjadi hutan reklame.
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
21 menit yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
37 menit yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
1 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
1 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
2 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved