Dana Pilgub Jabar 2018 Siap Dicairkan

Jum'at, 28 April 2017 - 23:35 WIB
Dana Pilgub Jabar 2018...
Dana Pilgub Jabar 2018 Siap Dicairkan
A A A
BANDUNG - Setelah sempat mandek, proses pencairan dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota akhirnya siap dicairkan menyusul telah ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (28/4/2017).

Sebagaimana diketahui, KPU Jabar sempat mempersoalkan mekanisme penyusunan NPHD yang berdampak pada molornya penandatanganan NPHD. Saat itu, terdapat perbedaan paham antara KPU Jabar dan Biro Keuangan Pemprov Jabar dalam penulisan nominal dana Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 yang tercantum dalam NPHD.

Dalam naskah NPHD yang telah diteken tersebut, total dana hibah yang siap dicairkan nilainya mencapai Rp1,687 triliun. Rp1,169 triliun di antaranya diberikan kepada KPU Jabar dan Rp322 miliar kepada Bawaslu Jabar, serta sisanya dialokasikan untuk lembaga pendukung lainnya, seperti TNI, kepolisian, hingga desk pilkada Pemprov Jabar.

Dana Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 tersebut berasal dari belanja hibah APBD Jabar tahun anggaran murni 2017 dan tahun anggaran murni 2018. Perjanjian hibah ini dituangkan dalam dua NPHD dengan catatan pada NPHD pertama disebutkan bahwa sisa anggaran akan dicairkan pada APBD murni 2018.

"Alhamdulillah NPHD sudah kita tandatangani, pencairan sudah siap dan kemudian tahapan pilkada sudah siap dimulai, bahkan persiapan menjelang tahapan pilkada," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan seusai penandatanganan NPHD.

Gubernur yang akrab disapa Aher itu menjelaskan, pada termin pertama, pihaknya siap mencairkan dana Pilgub Jabar sebesar Rp400 miliar yang diperuntukkan bagi KPU Jabar dan Rp197 miliar bagi Bawaslu Jabar.

"Sementara sisanya, sekitar Rp700 miliar akan dicairkan 2018 dari APBD murni 2018. Kita tetapkan di APBD murni 2018 karena kalau di perubahan khawatirnya terganggu, agar pilkada di Jabar lancar dan sukses."

Aher pun berharap, pemerintah kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak segera melakukan penandatanganan NPHD dengan masing-masing KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan lembaga pendukung lainnya agar terjadi singkronisasi antara provinsi dengan kabupaten/kota.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 dengan baik, sehingga yang digelar di Jabar berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang mampu melakukan pembangunan berkelanjutan sesuai harapan masyarakat.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto juga menyatakan kesiapannya melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018. Bawaslu Jabar pun akan aktif mengawal Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 agar terwujud pilkada yang berkualitas demi lahirnya pemimpin yang juga berkualitas.

Sebelumnya diberitakan, KPU Jabar menghadapi kondisi dilematis dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Sebab, proses penganggaran di Pemprov Jabar mengalami kemandekan. Akibatnya, KPU pun tak mampu berbuat banyak untuk menyiapkan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018.

Terlebih, KPU juga hanya mengandalkan kucuran anggaran bantuan yang telah disepakati dan dijanjikan Pemprov Jabar itu. "Sampai saat ini, kami belum ada kegiatan apa pun untuk pilgub 2018," ungkap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di ruang kerjanya, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (5/4/2017).

Yayat menjelaskan, sebelumnya, dia bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah bersepakat terkait besaran dana Pilgub Jabar sebesar Rp1,169 triliun. Namun belakangan, kata Yayat, justru terjadi perbedaan pandangan antara pihaknya dengan Biro Keuangan Pemprov Jabar yang akhirnya membuat penganggaran Pilgub Jabar terhambat.

"Saya dan gubernur sudah sepakat, angkanya Rp1,169 T, sudah tidak ada masalah dengan gubernur. Yang menjadi masalah, teknisnya. Ada perbedaan pandangan antara KPU dan biro keuangan," kata Yayat.

Yayat berpandangan, nilai yang telah disepakati tersebut seharusnya tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Jika pada kenyataannya Pemprov Jabar hanya mengalokasikan sebagiannya pada 2017, Pemprov Jabar tinggal mencantumkan keterangan jika nilai yang telah disepakati tersebut akan dicairkan dalam beberapa termin. "Cuma itu, harusnya di NPHD muncul angka Rp1,169 T. Saya maunya seperti itu, tapi biro keuangan tidak."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)