Pemkot Depok Jajaki e-Goverment di Tingkat Kecamatan
Sabtu, 29 April 2017 - 02:16 WIB
Pemkot Depok Jajaki e-Goverment di Tingkat Kecamatan
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakan menggunakan pelayanan berbasis online. Itu salah satu untuk mengatasi keterbatasan SDM, seperti yang terjadi di Kecamatan Pancoran Mas.
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, sistem daring dalam pelayanan e-Kelurahan, merupakan solusi keterbatasan SDM dan juga bertujuan mengantisipasi pungutan liar. Dengan sistem pelayanan ini, dia mengklaim mampu memberikan pelayanan terbaik.
"Kami juga bisa memonitor seluruh pelayanan melalui handphone masing-masing admin dan operator saat pelayanan berlangsung," kata Utang di Depok, Jumat 28 April 2017.
Sistem ini memungkinkan proses perizinan yang dilakukan di kelurahan bisa langsung terhubung ke kecamatan. Bahkan kata dia, dengan e-Kelurahan, proses perizinan mampu terintegrasi ke Pemkot Depok.
"Tujuan utamanya mempermudah segala urusan pelayanan di kecamatan dan kelurahan, dengan dukungan koneksitivitas tinggi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta meningkatkan kualitas dan efektifvitas pelayanan di kelurahan dan kecamatan," katanya.
Ini adalah program kelanjutan dan penyempurnaan dari kebijakan pelayanan terpadu satu pintu yang diperkuat dengan pemanfaatan IT dan jaringan internet yang telah ada.
"Sekarang seluruh operator dan admin di kelurahan dan kecamatan sudah mendapatkan pendampingan dan pelatihan selama dua bulan," kata Utang.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengaku, untuk sekup Kota Depok, pelayanan dengan sistem daring ini masih terus dipersiapkan.
"Saat ini, untuk sistem daring belum menyeluruh sampai di level kecamatan dan kelurahan. Akan tetapi sedang dijajaki pembuatan masterplan untuk pelaksanaann e-Goverment di tingkat kelurahan dan kecamatan, baru ada Kecamatan Pancoranmas yang sudah menjalankan sistem ini," kata Pradi.
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, sistem daring dalam pelayanan e-Kelurahan, merupakan solusi keterbatasan SDM dan juga bertujuan mengantisipasi pungutan liar. Dengan sistem pelayanan ini, dia mengklaim mampu memberikan pelayanan terbaik.
"Kami juga bisa memonitor seluruh pelayanan melalui handphone masing-masing admin dan operator saat pelayanan berlangsung," kata Utang di Depok, Jumat 28 April 2017.
Sistem ini memungkinkan proses perizinan yang dilakukan di kelurahan bisa langsung terhubung ke kecamatan. Bahkan kata dia, dengan e-Kelurahan, proses perizinan mampu terintegrasi ke Pemkot Depok.
"Tujuan utamanya mempermudah segala urusan pelayanan di kecamatan dan kelurahan, dengan dukungan koneksitivitas tinggi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta meningkatkan kualitas dan efektifvitas pelayanan di kelurahan dan kecamatan," katanya.
Ini adalah program kelanjutan dan penyempurnaan dari kebijakan pelayanan terpadu satu pintu yang diperkuat dengan pemanfaatan IT dan jaringan internet yang telah ada.
"Sekarang seluruh operator dan admin di kelurahan dan kecamatan sudah mendapatkan pendampingan dan pelatihan selama dua bulan," kata Utang.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengaku, untuk sekup Kota Depok, pelayanan dengan sistem daring ini masih terus dipersiapkan.
"Saat ini, untuk sistem daring belum menyeluruh sampai di level kecamatan dan kelurahan. Akan tetapi sedang dijajaki pembuatan masterplan untuk pelaksanaann e-Goverment di tingkat kelurahan dan kecamatan, baru ada Kecamatan Pancoranmas yang sudah menjalankan sistem ini," kata Pradi.
(mhd)