Modus Lowongan kerja, Ibu Muda Ditipu Teman Facebook Rp46 Juta
A
A
A
PALEMBANG - Uang puluhan juta yang sudah susah payah dikumpulkan Siti Rahmawati (24), selama ini raib seketika setelah dirinya menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja.
Nasib apes yang dialami Siti kini sudah dilaporkannya ke Polresta Palembang, Jumat (28/4/2017).
Dimana dalam laporannya tersebut Siti mengungkapkan, kejadian itu berawal saat dirinya mengenal terlapor Siswanto melalui akun sosial media Facebook, beberapa waktu lalu.
Setelah rutin berkomunikasi melalui dunia maya tersebut, Siswanto mengaku merupakan karyawan yang memegang jabatan penting di perusahaan minyak PT Mega Petro Sinergi Batam, Kepulauan Riau, dan memiliki banyak kenalan di perusahaan perminyakan lainnya termasuk juga PT Pertamina di Sumsel.
Bahkan, terlapor mengatakan, dapat memasukkan seseorang menjadi karyawan tanpa harus melalui serangkaian tes.
Merasa tertarik, korban pun akhirnya mengajukan diri untuk melamar di PT Pertamina di Sumsel.
Hanya saja, saat itu korban diminta terlapor membayar sejumlah uang untuk administrasi dan pelicin agar bisa lolos.
"Dia mengatakan kerja di perusahaan minyak di Batam, makanya saya percaya. Apalagi dia tahu betul daerah Sumsel. Dia bilang kenal dengan bos Pertamina di Sumsel dan bisa memasukkan saya sebagai karyawan," tutur korban saat melapor.
Saat itu, korban pun mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebagai tanda jadi. Rupanya selang beberapa saat terlapor kembali minta sejumlah uang untuk mengurus dokumen pengangkatan korban sebagai karyawan.
"Saya kirim uangnya secara bertahap hingga mencapai Rp46,7 juta," terangnya.
Ternyata janji terlapor hanya tinggal janji. Sebab, setelah seluruh uang terkirim, terlapor rupanya sudah tak bisa dihubungi lagi. Bahkan, facebook terlapor yang semula aktif, kini tak bisa lagi ditemukan.
"Nomor telpon yang biasa kami berhubungan juga tidak aktif lagi. Saya tertipu mentah-mentah. Mohon tindaklanjuti laporan saya dan tangkap pelakunya," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses. "Laporan korban sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Nasib apes yang dialami Siti kini sudah dilaporkannya ke Polresta Palembang, Jumat (28/4/2017).
Dimana dalam laporannya tersebut Siti mengungkapkan, kejadian itu berawal saat dirinya mengenal terlapor Siswanto melalui akun sosial media Facebook, beberapa waktu lalu.
Setelah rutin berkomunikasi melalui dunia maya tersebut, Siswanto mengaku merupakan karyawan yang memegang jabatan penting di perusahaan minyak PT Mega Petro Sinergi Batam, Kepulauan Riau, dan memiliki banyak kenalan di perusahaan perminyakan lainnya termasuk juga PT Pertamina di Sumsel.
Bahkan, terlapor mengatakan, dapat memasukkan seseorang menjadi karyawan tanpa harus melalui serangkaian tes.
Merasa tertarik, korban pun akhirnya mengajukan diri untuk melamar di PT Pertamina di Sumsel.
Hanya saja, saat itu korban diminta terlapor membayar sejumlah uang untuk administrasi dan pelicin agar bisa lolos.
"Dia mengatakan kerja di perusahaan minyak di Batam, makanya saya percaya. Apalagi dia tahu betul daerah Sumsel. Dia bilang kenal dengan bos Pertamina di Sumsel dan bisa memasukkan saya sebagai karyawan," tutur korban saat melapor.
Saat itu, korban pun mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebagai tanda jadi. Rupanya selang beberapa saat terlapor kembali minta sejumlah uang untuk mengurus dokumen pengangkatan korban sebagai karyawan.
"Saya kirim uangnya secara bertahap hingga mencapai Rp46,7 juta," terangnya.
Ternyata janji terlapor hanya tinggal janji. Sebab, setelah seluruh uang terkirim, terlapor rupanya sudah tak bisa dihubungi lagi. Bahkan, facebook terlapor yang semula aktif, kini tak bisa lagi ditemukan.
"Nomor telpon yang biasa kami berhubungan juga tidak aktif lagi. Saya tertipu mentah-mentah. Mohon tindaklanjuti laporan saya dan tangkap pelakunya," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses. "Laporan korban sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)