Teriak-teriak, 1 Pemuda Tewas Dipukuli Penghuni Indekos
Rabu, 26 April 2017 - 16:29 WIB
Teriak-teriak, 1 Pemuda Tewas Dipukuli Penghuni Indekos
A
A
A
JAKARTA - Aksi teriak-teriak yang dilakukan oleh Daud dan Badrodin di sebuah indekos di Cengkareng berakhir tragis. Dua pemuda ini terkapar, satu di antaranya tewas usai dihujani bogem mentah oleh penghuni indekos dan dua penjaga indekos.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengatakan, kejadian itu pihaknya langsung menyusuri hasilnya, tiga orang pelaku yakni Idedes Nanti Gea (23), Ivan Ridhoiwanto Gea (24), dan Rifaid alias Kevin (37), ditangkap di dua tempat terpisah.
"Ada yang ditangkap di balaraja ada yang ditangkap di kawasan Cengkareng," tutur Andi di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Andi menjelaskan, kejadian ini bermula saat Badrodin datang ke indekos di kawasan Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 20 April 2017 malam lalu. Kala itu Badrodin berteriak lantang mencari ponakannya, mengganggu penghuni lain.
Satu pelaku, lanjut Andi, kemudian menegur agar tak berbicara lantang. Namun dibalas Badrodin dengan makian dan ajakan untuk berduel di parkiran kosan. Badrodin pun kemudian menghubungi Daud untuk membantunya.
"Setelah Daud datang, cek-cok antar kedua terjadi. Hingga akhirnya ketiga tersangka langsung mengeroyok korban yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia," kata Andi.
Setelah mengeroyok korban, para tersangka pun langsung melarikan diri. Namun, pelarian itu sia-sia lantaran tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 juncto 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Ketiganya pun terancam kurungan 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengatakan, kejadian itu pihaknya langsung menyusuri hasilnya, tiga orang pelaku yakni Idedes Nanti Gea (23), Ivan Ridhoiwanto Gea (24), dan Rifaid alias Kevin (37), ditangkap di dua tempat terpisah.
"Ada yang ditangkap di balaraja ada yang ditangkap di kawasan Cengkareng," tutur Andi di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Andi menjelaskan, kejadian ini bermula saat Badrodin datang ke indekos di kawasan Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 20 April 2017 malam lalu. Kala itu Badrodin berteriak lantang mencari ponakannya, mengganggu penghuni lain.
Satu pelaku, lanjut Andi, kemudian menegur agar tak berbicara lantang. Namun dibalas Badrodin dengan makian dan ajakan untuk berduel di parkiran kosan. Badrodin pun kemudian menghubungi Daud untuk membantunya.
"Setelah Daud datang, cek-cok antar kedua terjadi. Hingga akhirnya ketiga tersangka langsung mengeroyok korban yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia," kata Andi.
Setelah mengeroyok korban, para tersangka pun langsung melarikan diri. Namun, pelarian itu sia-sia lantaran tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 juncto 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Ketiganya pun terancam kurungan 15 tahun penjara.
(mhd)