Gadis Merangin Diperkosa Pendulang Emas
A
A
A
MERANGIN - Seorang pendulang emas di Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi Buyung Akak (40) tega memperkosa GR seorang gadis berumur 20 tahun di desanya. Akibatnya pria yang telah bekerja sebagai pendulang emas di Sungai Manau selama empat tahun tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kejadian ini bermula ketika pelaku (Buyung Akak) datang ke kediaman GR. Setibanya di kediaman GR, pelaku memaksa GR untuk masuk kedalam kamar. Di dalam kamar, pelaku memaksa GR untuk melayani nafsu bejatnya.
Namun aksi tersebut cepat diketahui oleh kerabat GR yakni M Haris yang langsung memanggil tetangganya untuk menangkap pelaku.
Tetapi saat ingin ditangkap, pelaku keburu kabur, dan aksi ini pun langsung dilaporkan ke aparat Polsek Sungai Manau. Dengan dibantu warga, akhirnya pelaku dapat ditangkap di Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Nursan Subagyo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan pelaku dititipkan di Mapolres Merangin. "Pihak kita masih memeriksa pelaku, dan akan kita jerat dengan pasal pemerkosaan," ungkap Kapolsek
Kejadian ini bermula ketika pelaku (Buyung Akak) datang ke kediaman GR. Setibanya di kediaman GR, pelaku memaksa GR untuk masuk kedalam kamar. Di dalam kamar, pelaku memaksa GR untuk melayani nafsu bejatnya.
Namun aksi tersebut cepat diketahui oleh kerabat GR yakni M Haris yang langsung memanggil tetangganya untuk menangkap pelaku.
Tetapi saat ingin ditangkap, pelaku keburu kabur, dan aksi ini pun langsung dilaporkan ke aparat Polsek Sungai Manau. Dengan dibantu warga, akhirnya pelaku dapat ditangkap di Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Nursan Subagyo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan pelaku dititipkan di Mapolres Merangin. "Pihak kita masih memeriksa pelaku, dan akan kita jerat dengan pasal pemerkosaan," ungkap Kapolsek
(sms)