Kompolnas Tegaskan Penembakan Satu Keluarga Langgar Prosedur

Jum'at, 21 April 2017 - 13:35 WIB
Kompolnas Tegaskan Penembakan...
Kompolnas Tegaskan Penembakan Satu Keluarga Langgar Prosedur
A A A
LUBUKLINGGAU - Aksi brutal dan koboi oknum anggota Satuan Shabara Polres Lubuklinggau yang memberondong 10 kali tembakan terhadap satu keluarga terus mendapat kecaman.

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) pun langsung turun ke Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan untuk mengawasi dan mengawal kasus penembakan ini.

"Apakah kemarin (penembakan) membahayakan jiwanya sendiri dan orang lain saya rasa tidak, jadis jelas prosedur itu sudah terlanggar, kita serahkan ke Propam dan Reskrimum," tegas,anggota Kompolnas RI Irjen Pol (P) Yotje Mende saat diwawancarai awak media di Mapolres Lubuklinggau, Jumat pagi (21/4/2017).

Dikatakan Yotje, bahwa‎ penembakan yang dilakukan Brigol Kalingga sangat jelas tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 Pasal 47 dan 48 yang menyebutkan bahwa anggota Polri dapat menembak apabila mengancam terhadap jiwanya sendiri dan jiwa orang lain.

"Kasus ini ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda. Propam memproses pelanggaran kode etik profesi Polri dan Ditreskrimum memproses pidananya," terangnya.

Kunjungan Yotje yang didampingi Kombes Rahmat dari Mabes Polri bertujuan‎ untuk pengumpulan data -data dalam hal klarifikasi terkait berita-berita, pertama Kompolnas melihat langka-langkah Polda dan Polres sudah cukup baik namun perlu pendalaman dari kasus ini.

"‎Menyangkut Brigadir ini (penembak) ada pada kebijakan pimpinan Polda, apa pun langkah Polda yang positif kita akan dukung," ujarnya.

Nah oleh karena itu,lanjut Yotje, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Propam dan kedua juga sesuai dengan -informasi dari Polda Sumsel bahwa tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke Pidana karena terdapat unsur kelalaian.

"Apa pun langkah positif Polda akan kita dukung, yang bersalah harus dihukum dan yang benar harus dibela," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved