Polisi Ringkus Dua Pembunuh Yan Yan
![Polisi Ringkus Dua Pembunuh...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2017/04/18/21/1198199/polisi-ringkus-dua-pelaku-pembunuh-yan-yan-ujY-thumb.jpg)
Polisi Ringkus Dua Pembunuh Yan Yan
A
A
A
BANDUNG - Jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, mengamankan Ah dan YK, Selasa (18/4/2017). Kedua warga asal Arjasari itu diketahui menjadi pelaku pembunuhan Yan Yan Wijaya Praja (36), di berita sebelumnya ditulis Yayan Wijaya Praja. Yan Yan ditemukan tewas mengambang dengan penuh luka di aliran Sungai Cisangkuy, Senin (17/4/2017) pagi.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR mengatakan, pascapenemuan jenazah di aliran sungai, jajarannya langsung bergerak. Sebab, hasil visum menandakan di tubuh korban ditemukan luka bekas penganiayaan.
"Kami langsung mencari siapa yang terakhir bertemu dengan korban dan akhirnya diketahui Yan Yan dibunuh," ujar Yondra di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (18/4/2017) petang.
Menurut Yondra, dari hasil pengembangan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (14/4/2017). Tersangka Ah dan Yu sempat bertemu dengan korban di pasar malam di Desa Lebakwangi.
"Ah (tersangka) diajak mabuk bersama dan dipaksa menyerahkan uang serta cincin oleh si korban. Setelah itu ketiganya lalu berangkat menuju tempat hiburan di kawasan Banjaran," ungkapnya.
Di tengah perjalanan, korban lalu dianiaya dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke Sungai Cisangkuy. Dari hasil penuturan tersangka, tindakannya itu dilakukan lantaran kesal dengan perilaku korban yang merupakan anggota geng motor. "Motifnya memang dendam. Mereka sebenarnya teman dekat dan cukup kenal karena selalu bersama," jelas Yondra.
"Tersangka (Ah) dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan YK juga dijerat Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan kurungan 15 tahun," tandasnya.
Sementara, tersangka Ah mengaku dirinya tidak berencana membunuh korban. Namun, karena korban seringkali memeras akhirnya dirinya spontan melenyapkan nyawa temannya itu.
"Saya sakit hati kepada korban. Dia sering memaksa meminta uang. Memang kami berteman lama dan sering mabuk bareng," katanya dengan raut muka tak bersalah.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Rancaengang, Desa Rancamulya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad Yayan Wijaya Praja (36) yang mengambang di Sungai Cisangkuy, Senin (17/4/2017) sekitar pukul 06.00 WIB. Jasad Yayan ditemukan dengan bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh dan luka robek di bagian kepala. (Baca Juga: Yayan Ditemukan Tewas Penuh Luka di Aliran Sungai Cisangkuy(zik)
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Yondra SR mengatakan, pascapenemuan jenazah di aliran sungai, jajarannya langsung bergerak. Sebab, hasil visum menandakan di tubuh korban ditemukan luka bekas penganiayaan.
"Kami langsung mencari siapa yang terakhir bertemu dengan korban dan akhirnya diketahui Yan Yan dibunuh," ujar Yondra di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa (18/4/2017) petang.
Menurut Yondra, dari hasil pengembangan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (14/4/2017). Tersangka Ah dan Yu sempat bertemu dengan korban di pasar malam di Desa Lebakwangi.
"Ah (tersangka) diajak mabuk bersama dan dipaksa menyerahkan uang serta cincin oleh si korban. Setelah itu ketiganya lalu berangkat menuju tempat hiburan di kawasan Banjaran," ungkapnya.
Di tengah perjalanan, korban lalu dianiaya dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke Sungai Cisangkuy. Dari hasil penuturan tersangka, tindakannya itu dilakukan lantaran kesal dengan perilaku korban yang merupakan anggota geng motor. "Motifnya memang dendam. Mereka sebenarnya teman dekat dan cukup kenal karena selalu bersama," jelas Yondra.
"Tersangka (Ah) dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan YK juga dijerat Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan kurungan 15 tahun," tandasnya.
Sementara, tersangka Ah mengaku dirinya tidak berencana membunuh korban. Namun, karena korban seringkali memeras akhirnya dirinya spontan melenyapkan nyawa temannya itu.
"Saya sakit hati kepada korban. Dia sering memaksa meminta uang. Memang kami berteman lama dan sering mabuk bareng," katanya dengan raut muka tak bersalah.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Rancaengang, Desa Rancamulya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad Yayan Wijaya Praja (36) yang mengambang di Sungai Cisangkuy, Senin (17/4/2017) sekitar pukul 06.00 WIB. Jasad Yayan ditemukan dengan bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh dan luka robek di bagian kepala. (Baca Juga: Yayan Ditemukan Tewas Penuh Luka di Aliran Sungai Cisangkuy(zik)