Punya KTP Jakarta, Ratusan PNS Depok Diminta Datang ke TPS
Selasa, 18 April 2017 - 14:47 WIB
Punya KTP Jakarta, Ratusan PNS Depok Diminta Datang ke TPS
A
A
A
DEPOK - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Depok yang berdomisili di Jakarta dan memiliki KTP Jakarta diminta untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub DKI 2017 putaran kedua pada Rabu 19 April. Hal itu untuk menyukseskan proses demokrasi di Indonesia khususnya DKI Jakarta. Imbauan itu dilontarkan langsung oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad saat apel di hadapan PNS Depok.
"Para ASN yang domisili Jakarta harus terlibat pilgub, silakan menyoblos dan datang ke kantor setelah menyoblos," kata Idris, Selasa (18/4/2017).
Data yang didapatnya, ada sekitar 400 PNS Depok yang berdomisili di DKI Jakarta. Pihaknya akan mentolerir PNS yang terlambat hadir pada 19 April. Ini kata Idris untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DKI Jakarta.
"Saya imbau seluruh ASN jangan ada lagi yang golput, manfaatkan waktu yang kita berikan untuk datang ke TPS masing-masing," ujarnya.
Dirinya mengatakan, sudah memerintahkan kepada para kepala dinas agar keterlambatan kehadiran ini tidak mengurangi tunjangan. Karena hak pilih dalam pilgub merupakan kewajiban bagi semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Namun jangan sampai mengganggu kinerja juga, jangan abis nyoblos tapi datangnya jam empat sore, nah kalau begitu enggak boleh," kata Idris.
"Para ASN yang domisili Jakarta harus terlibat pilgub, silakan menyoblos dan datang ke kantor setelah menyoblos," kata Idris, Selasa (18/4/2017).
Data yang didapatnya, ada sekitar 400 PNS Depok yang berdomisili di DKI Jakarta. Pihaknya akan mentolerir PNS yang terlambat hadir pada 19 April. Ini kata Idris untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DKI Jakarta.
"Saya imbau seluruh ASN jangan ada lagi yang golput, manfaatkan waktu yang kita berikan untuk datang ke TPS masing-masing," ujarnya.
Dirinya mengatakan, sudah memerintahkan kepada para kepala dinas agar keterlambatan kehadiran ini tidak mengurangi tunjangan. Karena hak pilih dalam pilgub merupakan kewajiban bagi semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Namun jangan sampai mengganggu kinerja juga, jangan abis nyoblos tapi datangnya jam empat sore, nah kalau begitu enggak boleh," kata Idris.
(mhd)