Mengaku Anggota Interpol, Penjual Airsoft Gun Ditangkap

Selasa, 18 April 2017 - 09:41 WIB
Mengaku Anggota Interpol,...
Mengaku Anggota Interpol, Penjual Airsoft Gun Ditangkap
A A A
SOLO - Hari Nugroho (46), warga Jalan RM Said, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo harus berurusan dengan Polisi setelah diduga mengaku sebagai anggota Interpol.

Pria yang di KTP beralamatkan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo ini sempat mengokang senjata api (senpi) bereta ketika akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, kasus itu terungkap ketika yang bersangkutan diintai petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah.

Polisi sebelumnya mencurigai karena memiliki gelagat yang aneh dan ditegarai terlibat kasus narkoba.

Selama ini, Hari Nugroho berjualan senjata air softgun secara online. "Ketika polisi datang, ia menunjukkan kartu tanda anggota NCB Interpol," ungkap Agus Puryadi, senin (17/4/2017) siang.

Ia menolak diperiksa Polisi dan mengaku sebagai anggota dengan menunjukkan kartu NCB Interpol atas nama yang bersangkutan sendiri berikut nomor registrasi prajurit (NRP) tertanggal 7 April 2016.

Bahkan kala itu, ia sempat mundur ke belakang dan mengokang senjata api (senpi) jenis bareta. Setelah sempat terjadi perdebatan, ia lalu digelandang ke Mapolresta Solo untuk tes urine. Hasilnya positif mengandung zat yang ada dalam sabu-sabu.

Polisi juga menyita kartu tanda anggota Interpol, dan senjata bareta yang sempat dikokang di hadapan petugas. "Setelah dicek, senjata api itu memang memiliki izin resmi," ungkapnya.

Namun kartu anggota Interpol adalah palsu. Polisi selanjutnya menjerat Hari Nugroho dengan pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen tanda anggota Interpol.

Terlebih tanpa pengenal itu mirip dengan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Dalam kasus ini, polisi menyita kartu NCB Interpol, tanda kewenangan Polri, dan senpi bareta berikut 9 butir amunisi caliber 32.

Polisi menduga tanda pengenal itu dipakai agar pihak lain percaya terkait kelancaran bisnisnya dalam jual beli senjata airsoftgun. Sementara itu, Hari Nugroho membantah menggunakan narkoba.

Ia juga membantah jika senpi dan kartu tanda anggota Interpol pernah ditunjukkan kepada orang lain. "Selama ini saya simpan dan tidak pernah saya tunjukkan kepada orang lain," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)