Ketahuan Indehoy, Pasangan Mesum Lari ke Atas Plafon
A
A
A
GORONTALO - Sedikitnya lima pasangan mesum terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI saat razia di kos-kosan dan penginapan di Kota Gorontalo, Minggu (16/4/2017), malam.
Dalam razia tersebut, seorang pria yang panik saat digerebek nekat bersembunyi di atas plafon kos-kosan. Alhasil, petugas pun harus memaksanya turun dari persembunyian itu.
Kelima pasangan itu diduga sedang berbuat mesum karena saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Petugas pun langsung membawa mereka untuk diproses.
Selain itu, penangkapan pria yang ternyata rumahnya berada di depan kos-kosan juga sempat membuat seorang ibu menangis dan meminta petugas untuk melepaskan anaknya. Namun, petugas tetap membawa pasangan mesum itu.
"Bersama pasangan lainnya, pria ini langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Gorontalo," ujar Arifin Mohamad, Kepala Satpol PP, Kota Gorontalo.
Tim gabungan juga mengamankan sepuluh orang lainnya. Hal tersebut karena mereka tidak memiliki tanda pengenal.
Selanjutnya, pasangan mesum dan juga yang tidak memiliki identitas harus menjalani proses pendataan di kantor Satpol PP.
Dalam razia tersebut, seorang pria yang panik saat digerebek nekat bersembunyi di atas plafon kos-kosan. Alhasil, petugas pun harus memaksanya turun dari persembunyian itu.
Kelima pasangan itu diduga sedang berbuat mesum karena saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Petugas pun langsung membawa mereka untuk diproses.
Selain itu, penangkapan pria yang ternyata rumahnya berada di depan kos-kosan juga sempat membuat seorang ibu menangis dan meminta petugas untuk melepaskan anaknya. Namun, petugas tetap membawa pasangan mesum itu.
"Bersama pasangan lainnya, pria ini langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Gorontalo," ujar Arifin Mohamad, Kepala Satpol PP, Kota Gorontalo.
Tim gabungan juga mengamankan sepuluh orang lainnya. Hal tersebut karena mereka tidak memiliki tanda pengenal.
Selanjutnya, pasangan mesum dan juga yang tidak memiliki identitas harus menjalani proses pendataan di kantor Satpol PP.
(nag)