Malang, Okta Dijadikan Suami Kurir Narkoba

Jum'at, 14 April 2017 - 05:38 WIB
Malang, Okta Dijadikan...
Malang, Okta Dijadikan Suami Kurir Narkoba
A A A
PALEMBANG - Sungguh malang nasib yang dialami oleh Okta Maria Ulpa (19). Sebab, suaminya berinisial SM??< sungguh tega menjadikan dirinya sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Lantaran hal tersebut pula, membuat warga Jalan Pengadilan Tinggi, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini harus berurusan dengan polisi.

Dimana dirinya berhasil ditangkap oleh Satuan Tim Khusus Subdit I Direkturat Reserse (Ditres) Narkoba Polda sumsel di Jalan Pengadilan Tinggi yang tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (5/4/2017).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 58 gram. Akibat perbuatannya, kini Okta harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel.

Ditemui saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Kamis (13/4/2017), tersangka Okta mengaku hanya disuruh suaminya untuk mengambil uang di mobil Anton yang tak jauh dari rumahnya.

"Ada empat orang di dalam mobil itu. Saya dikasih kantong kresek warna hitam. Tak lama kemudian polisi langsung menangkap saya," ujar dia.

Menurut Okta, dirinya tidak tahu isi kantong kresek warna hitam tersebut adalah narkoba jenis sabu. Dan dirinya hanya ditugaskan suaminya untuk mengambil uang.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba AKBP Yoga Baskara mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Okta berawal dari laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Tersangka Okta dijadikan kurir oleh suaminya sendiri yang berinisial SM. Suaminya memang target kita," kata Yoga.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihaknya melakukan transaksi kepadanya. Tapi target tersebut menyuruh istrinya. Sehingga petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 58 gram sabu.

"Kasus masih akan dikembangkan lagi mengingat masih ada yang DPO. Dan tersangka yang diamankan disangkakan Pasal 112 KUHP," ujar dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)