Kebutuhan Blanko E-KTP di Pangandaran Mencapai 258.205

Rabu, 12 April 2017 - 21:33 WIB
Kebutuhan Blanko E-KTP...
Kebutuhan Blanko E-KTP di Pangandaran Mencapai 258.205
A A A
PANGANDARAN - Kebutuhan blanko e-KTP untuk Kabupaten Pangandaran mencapai 258.205 keping. Dari jumlah kebutuhan tersebut, Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri akan menyalurkan 10.000 keping blanko e-KTP pada akhir April 2017.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran Tantan Rosnendar mengatakan, setelah tersedia blanko e-KTP akan diprioritaskan untuk mencetak data penduduk yang sudah terekam.

"Hingga saat ini jumlah calon pembuat e-KTP yang telah terekam atau PLR ada 14.545 sedangkan yang telah direkam namun belum masuk data atau SFE ada 10.529," kata Tantan.

Masih dikatakan Tantan, setelah blanko e-KTP sudah diterima Disdukcapil, untuk efesiensi pihaknya akan melakukan layanan jemput bola ke setiap desa agar masyarakat terlayani secara maksimal.

"Dalam layanan jemput bola Disdukcapil melayani pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, Surat Keterangan, Akta Kelahiran dan Akta Kematian," tambah Tantan.

Namun dalam layanan jemput bola Tantan menyebutkan mendapat kendala diantaranya ruangan yang dipakai penyimpanan mesin cetak harus di ruangan yang ber AC dengan suhu kedinginan yang maksimal.

"Dari 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran, kami terkendala di Kecamatan Sidamulih lantaran belum ada ruangan ber AC, jika pencetakan dilakukan di ruangan yang tidak dingin hasilnya cepat luntur," paparnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran Uki mengatakan, hasil layanan jemput bola dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengalami peningkatan.

"Dalam dua bulan terakhir hasil layanan jemput bola untuk Kartu Keluarga 3.033, Surat Keterangan 2.093, Perekaman e-KTP 600, Akta Kelahiran 849, Akta Kematian 321," kata Uki.

Uki menjelaskan, pada tahun 2017 target pembuatan Kartu Keluarga 168.028 terealisasi 103.116 atau 61,315% . Akta Kelahiran 38.558 terealisasi 53.305 atau 42,09%. Akta Kematian 30 terealisasi 252 atau 840% .

"Layanan jemput bola juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi praktik pencaloan dalam pembuatan dokumen kependudukan," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Perekaman KTP Elektronik...
Perekaman KTP Elektronik Bagi Pelajar di Madiun
Dinas Dukcapil DKI Jakarta...
Dinas Dukcapil DKI Jakarta Kembali Lakukan Pelayanan Secara Tatap Muka
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved