Kabid Humas Polda Sumut Luruskan Identitas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
A
A
A
MEDAN - Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting memberi keterangan berbeda terkait identitas pelaku pembunuhan sekeluarga di Mabar, Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.
"Iya, seperti yang sudah diketahui oleh rekan-rekan sekalian, dua pria yang kita amankan itu merupakan pelaku dalam aksi pembunuhan itu. Kedua tersangka itu berinisial A dan I," kata Agus Andrianto di depan Mako Ditreskrimum Polda Sumut kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).
Wakapolda membenarkan kedua tersangka itu adalah Andi Syahputra (27), warga Jalan Sempurna, Gang Buntu, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Deli Sedang.
Beberapa jam kemudian, Kombes Pol Rina Sari Ginting langsung membantahnya. Menurut Rina, identitas pelaku yang sebenarnya Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang yang berperan sebagai eksekutor korban Syifa, Gilang, dan Kinara.
"Bukan itu (Irwansyah), tersangkanya Andi Syahputra (27), dan Roni (21). Kalau Irwansyah itu hanya saksi saja. Dia tidak terlibat," kata Rina. (Baca Juga: Ini Identitas Dua Pelaku Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Medan
Ditanya mengenai adanya perbedaan identitas tersangka yang dirilis Wakapolda Sumut dengan Kabid Humas, Rina menyebut tidak ada perbedaan. "Tidak ada yang beda di situ. Pak Wakapolda tidak ada menyebut Irwansyah, hanya wartawan saja yang bertanya begitu dan dijawab Pak Wakapolda 'benar'."
"Iya, seperti yang sudah diketahui oleh rekan-rekan sekalian, dua pria yang kita amankan itu merupakan pelaku dalam aksi pembunuhan itu. Kedua tersangka itu berinisial A dan I," kata Agus Andrianto di depan Mako Ditreskrimum Polda Sumut kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).
Wakapolda membenarkan kedua tersangka itu adalah Andi Syahputra (27), warga Jalan Sempurna, Gang Buntu, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Deli Sedang.
Beberapa jam kemudian, Kombes Pol Rina Sari Ginting langsung membantahnya. Menurut Rina, identitas pelaku yang sebenarnya Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang yang berperan sebagai eksekutor korban Syifa, Gilang, dan Kinara.
"Bukan itu (Irwansyah), tersangkanya Andi Syahputra (27), dan Roni (21). Kalau Irwansyah itu hanya saksi saja. Dia tidak terlibat," kata Rina. (Baca Juga: Ini Identitas Dua Pelaku Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Medan
Ditanya mengenai adanya perbedaan identitas tersangka yang dirilis Wakapolda Sumut dengan Kabid Humas, Rina menyebut tidak ada perbedaan. "Tidak ada yang beda di situ. Pak Wakapolda tidak ada menyebut Irwansyah, hanya wartawan saja yang bertanya begitu dan dijawab Pak Wakapolda 'benar'."
(zik)