Provost Polres Kobar Dilibatkan dalam Pemeriksaan 2 PNS Mesum

Selasa, 11 April 2017 - 21:06 WIB
Provost Polres Kobar...
Provost Polres Kobar Dilibatkan dalam Pemeriksaan 2 PNS Mesum
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Provost Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dilibatkan dalam pemeriksaan dua PNS Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) yang kedapatan mesum di sebuah rumah kontrakan, Selasa (11/4/2017) siang. "Dua polisi provost ikut memantau pemeriksaan karena yang perempuan mengaku istri sah anggota Polri," ujar seorang penyidik Satpol PP, Media, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan identitas, PNS perempuan berinisial EP (35) merupakan seorang PNS di Kesbangpol Kobar. Dia mengaku istri sah seorang anggota Polres Kobar berinisial K. "Saat disidik yang perempuan mengaku istri sah polisi anggota Polres Kobar berinisial K, " katanya.

Kronologis kejadian, pada Selasa siang sekira pukul 11.00 WIB, petugas Satpol PP Kobar sudah mengintai EP saat keluar dari kantor mengendarai sepeda motor. "Setelah diikuti petugas, EP ini berhenti di parkiran Pasar Indra Kencana dan langsung memarkirkan motornya di situ," timpal sang penyidik.

Kemudian, EP berjalan menuju mobil hitam Daihatsu TAFT KH 1230 GC yang dikemudikan MJ (40) yang sudah menunggu di seberang pasar.

"Dari situlah mereka menuju rumah kontrakan di RT 24, Jalan Rusa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan yang sudah mereka sewa sebelumnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah keduanya masuk rumah kontrakan, petugas yang mengintai menunggu sekitar 20 menit baru digerebek.

"Saat digerebek EP sudah berganti baju, bukan lagi memakai baju PNS dan sempat bersembunyi di semak semak belakang rumah kontrakan. Baru setelah itu keduanya kita bawa ke Markas Satpol PP," ungkapnya.

Sebelumnya dua pasangan mesum PNS ini digerebek di barakan, RT 24, Jalan Rusa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Keduanya langsung diinterogasi di ruang penyidik Satpol PP dan Damkar Kobar. Kedua abdi negara ini saat digerebek lagi asyik indehoy di barakan sewaan tersebut.

PNS laki-laki berinisial JM (40) dengan jabatan kasubbag (eselon 4) dan perempuan berinisial EP (35) dengan jabatan staf.

Keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri. "Bahkan teman PNS sekantor sudah mengetahui hubungan terlarang mereka. Namun tak ada yang berani menegur," ujar sumber valid yang MNC Media, Selasa (11/4/2017).

Keduanya sudah menjalani hubungan terlarang sejak lama namun baru kali ini bisa digerebek petugas.
"Biasanya mereka bertemu di hotel. Namun kali ini menyewa barakan dan langsung digerebek petugas Satpol PP.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di ruang penyidikan Satpol PP. Tampak juga Kepala Badan Kesbangpolinmas, Mudelan masuk ke ruang penyidikan untuk memastikan keduanya merupakan PNS Kesbangpolinmas.

Namun saat keluar dari ruang penyidikan, Mudelan masih enggan berkomentar. "Enggak enggak ini saya cari musala di sini," ujarnya sambil meninggalkan wartawan yang sudah menunggu lama di luar ruang penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, penyidik PPNS Satpol PP masih belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyidikan. "Nanti nanti sama penyidiknya saja," ujar Kabag Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kobar, Supiansyah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0765 seconds (0.1#10.140)