GNPF-MUI Akan Laporkan Jaksa Kasus Ahok ke Kejagung

Selasa, 11 April 2017 - 17:12 WIB
GNPF-MUI Akan Laporkan...
GNPF-MUI Akan Laporkan Jaksa Kasus Ahok ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi GNPF-MUI akan mengadukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Kejaksaan Agung lantaran meminta hakim menunda persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dengan alasan tak logis.

Salah seorang anggota Tim Advokasi GNPF-MUI Nasrullah Nasution mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke PN Jakarta Utara berkaitan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ingin sidang ditunda. Dalam surat yang dikirimkan itu, ada sejumlah poin yang disampaikan, pertama surat itu dianggap bentuk intervensi pada proses peradilan.

"Kedua, penundaan persidangan ini melanggar asas peradilan yang cepat, singkat, dan murah. Ketiga, kalaupun ditunda, harusnya satu pekan," ujar Nasrullah pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Dia menerangkan, kasus yang menjerat Ahok itu tak ada kaitannya dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua karena pencoblosan itu digelar pada 19 April 2017 mendatang. Kalau pun ditunda, harusnya sidang dimajukan sehari sebelumnya sebagaimana sidang sebelumnya, yang mana saat Pilgub DKI Jakarta putaran pertama sidang dimajukan sehari sebelumnya.

Maka itu, Nasrullah pun menyesalkan majlis hakim tak mengambil putusan yang bijak sehingga terkesan independensi hakim tergoyahkan di kasus Ahok. Keempat, kasus Ahok ini seolah berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta.

"Persidangan itu agendanya tuntutan, bukan putusan. Jadi tak perlu khawatir pihak-pihak yang punya kepentingan. Mungkin kekhawatirannya terkait elektabilitas, karena menjelang pilkada, sehingga khawatir nanti suaranya terpengaruhi," jelasnya.

Kelima, lanjut Nasrullah, penundaan sidang Ahok itu terkesan hendak melindungi Ahok. Sama halnya dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mendagri berdalih penonaktifan Ahok sebagai Gubernur itu tak dilakukan karena belum adanya pembacaan tuntutan.

"Ini suatu hal yang mengada-ngada. Seakan-akan melindungi terdakwa untuk tetap menjabat setelah masa cuti," paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya pun akan berkirim surat dan mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengadukan JPU yang meminta sidang Ahok ditunda dengan alasan tak logis. Sebab, bila hanya persoalan teknis belaka, seperti penyusunan berkas tuntutan bisa diselesaikan dengan waktu cepat.

"Kami akan berkirim surat dan mendatangi Kejaksaan Agung, mengklarifikasi statement JPU soal proses pembuatan (tuntutan). JPU tak punya konsistensi dalam menyampaikan tuntutannya," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
5 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
6 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
6 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
6 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
7 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved