Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dinyatakan Lengkap

Selasa, 11 April 2017 - 16:55 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dinyatakan Lengkap
Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dinyatakan Lengkap
A A A
MAGELANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan tersangka AMR (16), telah lengkap. Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan sudah ditandatangani pada Senin (10/4/2017).

"Berkas tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya, kita akan mempersiapkan surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Magelang Eko Hening Wardono di kantornya, Selasa (11/4/2017).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Kabupaten Magelang menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Magelang. "Jadi, silakan kita tunggu besok, apakah lusa atau hari berikutnya. Yang jelas, kita menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap," katanya didampingi Kasi Pidum R Bondan dan jaksa ZK Bagus.

Sebagaimana diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA TN dengan pelaku AMR setebal 10 sentimeter, dilimpahkan penyidik Polres Magelang ke Kejaksaan Kabupaten Magelang, Kamis (6/4/2017) sore.

Pelimpahan berkas dilakukan Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Asnanto yang diterima jaksa penuntut umum ZK Bagus. Dalam perkara ini, saksi yang diperiksa sebanyak 22 orang terdiri 13 pelajar dan sembilan orang dewasa. Ada juga saksi ahli dari Labfor Semarang serta ahli hukum pidana dari Undip.

AMR adalah tersangka kasus pembunuhan dengan korban Kresna Wahyu Nurachmad (15). Korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di Barak 17 Kompleks SMA TN Magelang, pada Jumat (31/3/2017). (Baca Juga: Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang yang Tewas Dikenal Pendiam(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4954 seconds (0.1#10.140)