Jalin Cinta Terlarang, Dua PNS Digerebek saat 'Indehoy'
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesbangpol dan linmas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng digerebek petugas Dinas Satpol dan Damkar Kobar, Selasa (11/4/2017) siang.
Mereka digerebek di barakan, Jalan Rusa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Keduanya langsung diinterogasi di ruang penyidik Satpol PP dan Damkar Kobar.
Kedua abdi negara ini saat digerebek lagi asyik indehoy di barakan sewaan tersebut. PNS laki-laki berinisial JM (40) dengan jabatan kasubbag (eselon 4) dan perempuan yang belum diketahui inisialnya dengan jabatan staf. Keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri.
"Bahkan teman PNS sekantor sudah mengetahui hubungan terlarang mereka. Namun tak ada yang berani menegur," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Keduanya sudah menjalani hubungan terlarang sejak lama namun baru kali ini bisa digerebek petugas. "Biasanya mereka bertemu di hotel. Namun kali ini menyewa barakan dan langsung digerebek petugas Satpol PP," tambah sumber tersebut.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di ruang penyidikan Satpol PP. Tampak juga Kepala Badan Kesbangpolinmas, Mudelan masuk ke ruang penyidikan untuk memastikan keduanya merupakan PNS Kesbangpolinmas.
Namun saat keluar dari ruang penyidikan, Mudelan masih enggan berkomentar. "Enggak enggak ini saya cari musala di sini," ujarnya sambil meninggalkan wartawan yang sudah menunggu lama di luar ruang penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik PPNS Satpol PP masih belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyidikan. "Nanti nanti sama penyidiknya saja," ujar Kabag Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kobar, Supiansyah.
Mereka digerebek di barakan, Jalan Rusa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Keduanya langsung diinterogasi di ruang penyidik Satpol PP dan Damkar Kobar.
Kedua abdi negara ini saat digerebek lagi asyik indehoy di barakan sewaan tersebut. PNS laki-laki berinisial JM (40) dengan jabatan kasubbag (eselon 4) dan perempuan yang belum diketahui inisialnya dengan jabatan staf. Keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri.
"Bahkan teman PNS sekantor sudah mengetahui hubungan terlarang mereka. Namun tak ada yang berani menegur," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Keduanya sudah menjalani hubungan terlarang sejak lama namun baru kali ini bisa digerebek petugas. "Biasanya mereka bertemu di hotel. Namun kali ini menyewa barakan dan langsung digerebek petugas Satpol PP," tambah sumber tersebut.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di ruang penyidikan Satpol PP. Tampak juga Kepala Badan Kesbangpolinmas, Mudelan masuk ke ruang penyidikan untuk memastikan keduanya merupakan PNS Kesbangpolinmas.
Namun saat keluar dari ruang penyidikan, Mudelan masih enggan berkomentar. "Enggak enggak ini saya cari musala di sini," ujarnya sambil meninggalkan wartawan yang sudah menunggu lama di luar ruang penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik PPNS Satpol PP masih belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyidikan. "Nanti nanti sama penyidiknya saja," ujar Kabag Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kobar, Supiansyah.
(sms)