Jalin Cinta Terlarang, Dua PNS Digerebek saat 'Indehoy'

Selasa, 11 April 2017 - 14:30 WIB
Jalin Cinta Terlarang,...
Jalin Cinta Terlarang, Dua PNS Digerebek saat 'Indehoy'
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesbangpol dan linmas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng digerebek petugas Dinas Satpol dan Damkar Kobar, Selasa (11/4/2017) siang.

Mereka digerebek di barakan, Jalan Rusa 2, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Keduanya langsung diinterogasi di ruang penyidik Satpol PP dan Damkar Kobar.

Kedua abdi negara ini saat digerebek lagi asyik indehoy di barakan sewaan tersebut. PNS laki-laki berinisial JM (40) dengan jabatan kasubbag (eselon 4) dan perempuan yang belum diketahui inisialnya dengan jabatan staf. Keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri.

"Bahkan teman PNS sekantor sudah mengetahui hubungan terlarang mereka. Namun tak ada yang berani menegur," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Keduanya sudah menjalani hubungan terlarang sejak lama namun baru kali ini bisa digerebek petugas. "Biasanya mereka bertemu di hotel. Namun kali ini menyewa barakan dan langsung digerebek petugas Satpol PP," tambah sumber tersebut.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di ruang penyidikan Satpol PP. Tampak juga Kepala Badan Kesbangpolinmas, Mudelan masuk ke ruang penyidikan untuk memastikan keduanya merupakan PNS Kesbangpolinmas.

Namun saat keluar dari ruang penyidikan, Mudelan masih enggan berkomentar. "Enggak enggak ini saya cari musala di sini," ujarnya sambil meninggalkan wartawan yang sudah menunggu lama di luar ruang penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik PPNS Satpol PP masih belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyidikan. "Nanti nanti sama penyidiknya saja," ujar Kabag Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kobar, Supiansyah.
(sms)
Berita Terkait
Heboh Clara Shinta Dituduh...
Heboh Clara Shinta Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Begini Kronologinya
Profil Violenzia Jeanette,...
Profil Violenzia Jeanette, Istri Rheza Pahlawan yang Ngaku Diselingkuhi
Begini Hukum Perselingkuhan
Begini Hukum Perselingkuhan
Followers Ira Nandha...
Followers Ira Nandha Meroket dari 300 Ribu Jadi 2 Juta Usai Bongkar Perselingkuhan Elmer-Bella
Mantan Wabup Luwu Utara...
Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Clara Shinta Buka Suara...
Clara Shinta Buka Suara usai Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri: Hoaks!
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
52 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved