Ditangkap, Bandar 40 Kg Sabu-Sabu Sembunyi di Tangki Air
A
A
A
PEKANBARU - Bandar narkoba yang memiliki 40 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 160.000 pil ekstasi, Eri, ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam tanki air di rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Penangkapan terhadap Eri setelah kita melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebab, berdasarkan keterangan dua pengedarnya, barang itu didapat dari Eri," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Minggu (9/4/2017).
Sebelumnya, Polda Riau mengamankan dua tersangka pengedar ekstasi dan sabu-sabu bernama Zulfadil dan Aldino. Keduanya ditangkap di jalan lintas Pekanbaru-Siak. Dari keduanya diamankan 160.000 butir pil ekstasi dan dan 40 Kg sabu-sabu yang diperoleh dari Eri. Keduanya saat ini ditahan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru. (Baca: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 40 Kg Sabu-Sabu dan 160.000 Pil Ekstasi ).
"Penangkapan terhadap Eri setelah kita melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebab, berdasarkan keterangan dua pengedarnya, barang itu didapat dari Eri," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Minggu (9/4/2017).
Sebelumnya, Polda Riau mengamankan dua tersangka pengedar ekstasi dan sabu-sabu bernama Zulfadil dan Aldino. Keduanya ditangkap di jalan lintas Pekanbaru-Siak. Dari keduanya diamankan 160.000 butir pil ekstasi dan dan 40 Kg sabu-sabu yang diperoleh dari Eri. Keduanya saat ini ditahan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru. (Baca: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 40 Kg Sabu-Sabu dan 160.000 Pil Ekstasi ).
(wib)