Pemprov Tak Tahu Soal Mobil Dinas Kajati Sulsel Senilai Rp3 Miliar
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah pejabat berwenang di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku tidak tahu soal mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Lexus LX 570 seharga Rp3,015 miliar. Padahal sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Marang mengungkapkan kalau mobil mewah yang dikendarai Kajati Sulsel Jan Marinka tersebut merupakan kendaraan yang dipinjam dari Pemprov Sulsel.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Malik Fajar saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal mobil mewah tersebut.
Dia meminta untuk menanyakan mobil Lexus Kajati tersebut ke bagian aset. "Saya tidak tahu, bukan saya. Coba kita tanya biro aset," kata Malik melalui telepon selulernya, ketika dihubungi, KORAN SINDO, Rabu (5/4/2017).
Sementara, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Mujiono juga mengaku tidak tahu soal mobil dinas Kajati Sulsel. "Saya belum tahu juga," jawabnya singkat.
Sebelumnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Lexus LX 570 dipersoalkan berbagai pihak di Makassar. Karena mobil Lexus LX 570 ini harganya yang sangat fantastis berkisar antara Rp2,7 hingga Rp3 miliar lebih. Salah satunya oleh Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Menurut peneliti ACC Sulawesi Wiwin S, kendaraan bertipe seperti itu melebihi harga mobil Gubernur Sulsel, dan juga pejabat-pejabat setingkat Kajati yang ada di Sulawesi.Penggunaan mobil bertipe high class itu menurutnya tidak mencerminkan sikap penegak hukum yang baik.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Malik Fajar saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal mobil mewah tersebut.
Dia meminta untuk menanyakan mobil Lexus Kajati tersebut ke bagian aset. "Saya tidak tahu, bukan saya. Coba kita tanya biro aset," kata Malik melalui telepon selulernya, ketika dihubungi, KORAN SINDO, Rabu (5/4/2017).
Sementara, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Mujiono juga mengaku tidak tahu soal mobil dinas Kajati Sulsel. "Saya belum tahu juga," jawabnya singkat.
Sebelumnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Lexus LX 570 dipersoalkan berbagai pihak di Makassar. Karena mobil Lexus LX 570 ini harganya yang sangat fantastis berkisar antara Rp2,7 hingga Rp3 miliar lebih. Salah satunya oleh Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Menurut peneliti ACC Sulawesi Wiwin S, kendaraan bertipe seperti itu melebihi harga mobil Gubernur Sulsel, dan juga pejabat-pejabat setingkat Kajati yang ada di Sulawesi.Penggunaan mobil bertipe high class itu menurutnya tidak mencerminkan sikap penegak hukum yang baik.
(sms)