Ini Alasan Kajati Sulsel Pakai Mobil Dinas Senilai Rp3 Miliar
A
A
A
MAKASSAR - Kendaraan dinas (Randis) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Lexus LX 570 seharga Rp3,015 miliar ternyata berasal dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Statusnya adalah pinjam pakai.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Marang mengungkapkan peminjaman mobil untuk dikendarai Kajati, dilakukan lantaran randis sebelumnya berjenis sedan Toyota Camry tidak mampu menjangkau jalan dengan medan berat.Hal ini, lanjut Marang menjadi kendala jika Kajati akan melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah.
Sementara mobilitas Kajati saat ini yang kerap dan sering ke luar kota/daerah menuntut kendaraan yang dapat menyesuaikan mobilitas tersebut.
“Itu mobil pinjaman dari pemerintah karena mobil sebelumnya susah dipakai kalau naik gunung atau daerah-daerah yang medannya berat, itu saja waktu ke Malino seandainya pakai Camry tidak bakalan bisa sampai,” jelasnya.
Dia menuturkan, Toyota Lexus yang dikendarai Kajati saat ini dinilainya cukup menunjang mobilitas Kajati. Mobil itu diperoleh bukan dari pihak swasta melainkan berasal dari pemerintah daerah.
Walau telah mempergunakan randis baru, Randis lama berjenis Toyota Camry dikatakan Marang masih berada di tangan Kejati Sulsel.
“Iya dari provinsi. Mobil jenis itu cuma pemerintah daerah yang punya, Camry ada tetapi tidak untuk medan berat,” lanjut Marang.
Sebelumnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Lexus LX 570 dipersoalkan berbagai pihak di Makassar. Karena mobil Lexus LX 570 ini harganya yang sangat fantastis berkisar antara Rp2,7 hingga Rp3 miliar lebih.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Marang mengungkapkan peminjaman mobil untuk dikendarai Kajati, dilakukan lantaran randis sebelumnya berjenis sedan Toyota Camry tidak mampu menjangkau jalan dengan medan berat.Hal ini, lanjut Marang menjadi kendala jika Kajati akan melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah.
Sementara mobilitas Kajati saat ini yang kerap dan sering ke luar kota/daerah menuntut kendaraan yang dapat menyesuaikan mobilitas tersebut.
“Itu mobil pinjaman dari pemerintah karena mobil sebelumnya susah dipakai kalau naik gunung atau daerah-daerah yang medannya berat, itu saja waktu ke Malino seandainya pakai Camry tidak bakalan bisa sampai,” jelasnya.
Dia menuturkan, Toyota Lexus yang dikendarai Kajati saat ini dinilainya cukup menunjang mobilitas Kajati. Mobil itu diperoleh bukan dari pihak swasta melainkan berasal dari pemerintah daerah.
Walau telah mempergunakan randis baru, Randis lama berjenis Toyota Camry dikatakan Marang masih berada di tangan Kejati Sulsel.
“Iya dari provinsi. Mobil jenis itu cuma pemerintah daerah yang punya, Camry ada tetapi tidak untuk medan berat,” lanjut Marang.
Sebelumnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Lexus LX 570 dipersoalkan berbagai pihak di Makassar. Karena mobil Lexus LX 570 ini harganya yang sangat fantastis berkisar antara Rp2,7 hingga Rp3 miliar lebih.
(sms)