Ditinggal Kabur Istri Setahun, Hasan Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun

Rabu, 05 April 2017 - 17:50 WIB
Ditinggal Kabur Istri...
Ditinggal Kabur Istri Setahun, Hasan Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun
A A A
DEPOK - Setelah buron selama sepekan, Hasan (44), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Sebelumnya, pria pekerja serabutan itu melarikan diri ke Cikarang dan Jatinegara. Selama pelarian, Hasan menggelandang karena tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

Hasan telah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap SA (6) di sebuah kamar mandi kawasan Tapos, Depok. Hal itu dia lakukan karena khilaf. Pasalnya, Hasan sudah setahun ditinggal pergi istrinya. "Namanya ditinggal istri ya saya khilaf," kata Hasan, Rabu (5/4/2017).

Hasan mengaku, hasratnya sebagai laki-laki kerap tak terbendung. Dia juga pernah membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Cibinong Bogor. "Saya pernah sewa Rp50.000 itu kalau ada uang," ungkapnya.

Hasan seolah mencari berbagai cara agar nafsu bejatnya terlampiaskan. Ketika melihat SA, dirinya pun seketika terbesit membawanya untuk pelampiasan. Hasan saat itu sedang berada di warung kopi. "Saya lihat dia dan saya bawa begitu saja," ungkapnya.

Di sebuah tempat yang dirasa sepi, Hasan melampiaskan nafsunya. Setelah itu Hasan mengembalikan SA ke daerah rumahnya. Kejadian ini baru diketahui ketika SA mengadu ke neneknya.

Kemudian warga dan keluarga menggerebek Hasan. Setelah mengakui perbuatannya, Hasan pun dibawa ke Polresta Depok. Namun saat pemeriksaan, Hasan pergi dari Polresta Depok tanpa izin. "Saat itu statusnya sebagai saksi," kata Wakil Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok AKP Malvino Sitohang.

Pihaknya sampai membentuk tim khusus untuk mengejar Hasan. Setelah sepekan barulah Hasan diamankan di Matraman Jakarta Timur pada Selasa malam. "Dia sedang duduk di pinggir jalan. Diamankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Hasan pun langsung menjalani pemeriksaan maraton sejak semalam hingga saat ini. Pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan untuk mengetahui apakah dia mengalami kelainan seksual atau tidak. "Sampai saat ini masih kita dalami semua keterangannnya," tukasnya.

Malvino menuturkan, Hasan melarikan diri dengan berpura-pura izin ke kamar mandi yang berada di belakang ruang pemeriksaan. Karena statusnya sebagai saksi saat itu maka Hasan tidak mendapat pengawalan. Hasan mengaku nekat kabur karena bersalah. "Dia takut alasannya. Kita saat ini masih banyak mengumpulkan bukti dan saksi lain," katanya.

Pihaknya juga masih mendalami bagaimana Hasan bisa kabur. Sejumlah saksi dan bukti juga ikut diperiksa. Termasuk CCTV yang ada di Polresta Depok. Hasan kini mendekam di Polresta Depok. Dia dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved