Ditinggal Kabur Istri Setahun, Hasan Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun

Rabu, 05 April 2017 - 17:50 WIB
Ditinggal Kabur Istri...
Ditinggal Kabur Istri Setahun, Hasan Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun
A A A
DEPOK - Setelah buron selama sepekan, Hasan (44), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Sebelumnya, pria pekerja serabutan itu melarikan diri ke Cikarang dan Jatinegara. Selama pelarian, Hasan menggelandang karena tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

Hasan telah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap SA (6) di sebuah kamar mandi kawasan Tapos, Depok. Hal itu dia lakukan karena khilaf. Pasalnya, Hasan sudah setahun ditinggal pergi istrinya. "Namanya ditinggal istri ya saya khilaf," kata Hasan, Rabu (5/4/2017).

Hasan mengaku, hasratnya sebagai laki-laki kerap tak terbendung. Dia juga pernah membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Cibinong Bogor. "Saya pernah sewa Rp50.000 itu kalau ada uang," ungkapnya.

Hasan seolah mencari berbagai cara agar nafsu bejatnya terlampiaskan. Ketika melihat SA, dirinya pun seketika terbesit membawanya untuk pelampiasan. Hasan saat itu sedang berada di warung kopi. "Saya lihat dia dan saya bawa begitu saja," ungkapnya.

Di sebuah tempat yang dirasa sepi, Hasan melampiaskan nafsunya. Setelah itu Hasan mengembalikan SA ke daerah rumahnya. Kejadian ini baru diketahui ketika SA mengadu ke neneknya.

Kemudian warga dan keluarga menggerebek Hasan. Setelah mengakui perbuatannya, Hasan pun dibawa ke Polresta Depok. Namun saat pemeriksaan, Hasan pergi dari Polresta Depok tanpa izin. "Saat itu statusnya sebagai saksi," kata Wakil Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok AKP Malvino Sitohang.

Pihaknya sampai membentuk tim khusus untuk mengejar Hasan. Setelah sepekan barulah Hasan diamankan di Matraman Jakarta Timur pada Selasa malam. "Dia sedang duduk di pinggir jalan. Diamankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Hasan pun langsung menjalani pemeriksaan maraton sejak semalam hingga saat ini. Pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan untuk mengetahui apakah dia mengalami kelainan seksual atau tidak. "Sampai saat ini masih kita dalami semua keterangannnya," tukasnya.

Malvino menuturkan, Hasan melarikan diri dengan berpura-pura izin ke kamar mandi yang berada di belakang ruang pemeriksaan. Karena statusnya sebagai saksi saat itu maka Hasan tidak mendapat pengawalan. Hasan mengaku nekat kabur karena bersalah. "Dia takut alasannya. Kita saat ini masih banyak mengumpulkan bukti dan saksi lain," katanya.

Pihaknya juga masih mendalami bagaimana Hasan bisa kabur. Sejumlah saksi dan bukti juga ikut diperiksa. Termasuk CCTV yang ada di Polresta Depok. Hasan kini mendekam di Polresta Depok. Dia dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
8 menit yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
13 menit yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
36 menit yang lalu
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
1 jam yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved