Bea Cukai Jambi Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi

Rabu, 05 April 2017 - 12:43 WIB
Bea Cukai Jambi Musnahkan...
Bea Cukai Jambi Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi
A A A
JAMBI - Bea Cukai Jambi memusnahkan 8,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu yang diperoleh dari operasi penindakan saat menggagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi. Pemusnahan dilakukan di Polda Jambi bersamaan dengan pemusnahan 4,4 Kg sabu-sabu dan 1.141 pil ekstasi hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani menegaskan, penangkapan terhadap barang bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus sebelumnya. "Tidak semua barang bukti yang diamankan dimusnahkan, ada sebagian yang disimpan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan," ujar Yazid pada Senin 3 April 2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo hadir dalam acara tersebut bersama dengan Gubernur Jambi Zumi Zola. Pemusnahan barang bukti pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedang sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air detergen.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4303 seconds (0.1#10.140)