Besok, KPU Banten Tetapkan Pemenang Pilkada Banten 2017

Selasa, 04 April 2017 - 20:10 WIB
Besok, KPU Banten Tetapkan...
Besok, KPU Banten Tetapkan Pemenang Pilkada Banten 2017
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten segera menggelar pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Banten 2017, Rabu (5/4/2017). Pleno tersebut untuk menindaklanjuti putusan perselisihan hasil Pilkada Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, berdasarkan Pasal 52 ayat 6 KPU Provinsi menetapkan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno terbuka paling lama satu hari setelah ditetapkannya putusan MK. "Salinan keputusan dari MK hari ini juga akan kami ambil," katanya, Selasa (4/4/2017).

Pada rapat pleno tersebut, KPU akan mengundang pemimpin partai di Banten, Bawaslu Provinsi Banten, dan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang bertarung di Pilkada Banten. "Bagian keseketariatan langsung membuat suratnya. Rencananya jam dua siang rapatnya," ujar Agus.

Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri menambahkan, setelah digelarnya rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Banten. KPU Banten akan mengirimkan surat keputusan kepada DPRD Banten untuk ditindaklanjuti menggelar paripurna untum rekomendasi pelaksanaan pelantikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk waktu proses pelantikan bergantung pada Kemendagri, tapi kalau pelantikan akan dilakukan di Istana," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)