KPU DKI: Pelaku Kampanye Hitam Bisa Dipidana

Selasa, 04 April 2017 - 14:13 WIB
KPU DKI: Pelaku Kampanye...
KPU DKI: Pelaku Kampanye Hitam Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU DKI Dahliah Umar menjelaskan jika peraturan terkait konten kampanye yang menghasut sudah diatur dalam perundang-undangan yaitu di UU 10 tahun 2016 pasal 69.

Dalam pasal tersebut disebut tidak boleh konten kampanye yang menghasut maupun memfitnah apalagi mengancam kebutuhan NKRI. Unsur tersebut yang menilai adalah Bawaslu dan jajarannya.

"Kalau ada yang temuan kata-kata, visual, dalam percetakan dalam bentuk gambar yang mengarah pada pelanggaran pasal 69 uu 10 tahun 2016 itu bisa orang per orang. Bukan hanya tim paslon atau calon tapi orang per orang itu dikenai sanksi," kata Dahliah, Selasa (4/4/2017).

Nantinya sanksi bisa saja dijatuhkan oleh Bawaslu. Penindakan ini akan dibawah penegakan hukum terpadu (gakkumdu) di masing-masing panwaslu. Unit yang akan menentukan akan dibawa kemana jika memang ada tindak pidana pemilu.

"Unit untuk penegakan hukum tindak pidana pemilu untuk kemudian diputuskan ke ranah pengadilan dan diputuskan sanksi pidana," kata Dahliah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan jika pemasangan spanduk kampanye hitam seperti yang terjadi pada Anies-Sandi tidak diketahui siapa yang memasangnya. Pasalnya saat ditanya kepada tim mereka merasa tidak memasang spanduk tersebut.

"Kita enggak tahu siapa yang masang. Mereka (tim dari paslon) juga merasa tidak ada arahan untuk memasang spanduk seperti itu. Jadi kalau memang ada di lapangan dan terbukti ada maka kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penurunan," kata Mimah.
(ysw)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
25 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved