Dua Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi Usai Nyabu

Selasa, 04 April 2017 - 07:31 WIB
Dua Pencuri Rumah Kosong...
Dua Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi Usai Nyabu
A A A
JAMBI - Tim Buser Reskrim Polsek Jambi Selatan, Jambi berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian di rumah warga. Junaidi dan Azhar, warga Lorong Tukang Jahit dan Lorong Nusantara, Lebak Bandung ini tidak menyangka jika aksinya cepat terendus petugas dan berhasil membekuknya.

Mulanya, kedua pelaku melakukan aksinya di rumah korban di kawasan Paal Merah, Jambi Selatan yang tengah ditinggal pergi pemiliknya.

Junaidi yang bertugas mengawasi situasi dengan menggunakan motor menunggu di depan rumah korban. Sedangkan, rekannya Azhar bertugas mencuri barang berharga milik korban.

Beruntung aksi pelaku berhasil diabadikan tetangga korban dengan difoto menggunakan kamera handphonenya.

Menurut Kapolsek Jambi Selatan Kompol Eko Heriyanto, kedua pelaku hari itu juga berhasil ditangkap petugas setelah tetangga korban bersama korban melapor dan memberikan foto pelaku.

"Berdasarkan keterangan foto tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga di kawasan Pulau Pandan, Telanaipura, Kota Jambi," ujar Eko didampingi Kanit Reskrim Iptu Syafrizal, Senin (3/4/2017).

Mendadak kedua pelaku dengan menggunakan baju dan motor yang sama terlihat melintas. Tidak menunggu lama, petugas langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan.

"Saat ditangkap, kedua pelaku tidak sadar, karena usai mengkonsumsi sabu. Kepada petugas, pelaku mengaku hasil curiannya di rumah korban berupa laptop digunakan untuk membeli sabu-sabu," tutur Eko.

Selain itu, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Kedua pelaku ini, ungkap Kapolsek, merupakan residivis kasus yang sama serta pidana penjambretan.

Pelaku juga mengaku, aksinya hanya di tiga TKP. Namun, petugas yakin aksinya lebih dari lima TKP.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka masih ditahan di sel Polsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan laptop dan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan disita petugas sebagai barang bukti.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)