Ditangkap Polisi saat Ijab Kabul, Mempelai Pria Malam Pertama di Penjara
A
A
A
ROHUL - Nasib apes dialami calon pengantin bernama Muhammad Ali (24). Saat akan melangsung pernikahan dia ditangkap polisi. Alhasil pernikahannya terpaksa dilangsungkan di kantor polisi.
"Muhammad Ali terlibat kasus pencurian. Saat ini dia ditahan oleh Polsek Kepenuhan Kabupaten Rohul," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (3/4/2017).
Penangkapan terhadap Muhamad Ali setelah Polsek Kepenuhan mendapat laporan korban LP/15 /III/2017/Riau/Res. Rohul/Sek Kepenuhan, tanggal 18 Maret 2017. Dimana korbannya mengaku kehilangan satu unit sepeda motor, handpone dan dua unit tablet.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi siapa pelakunya. Pada pukul 9.00 WIB polisi mendatangi tempat yang akan dijadikan akad pernikahan di Kantor Sosial Madani Desa Pekan Tebih, Kepenuhan.
Saat akan ijab kabul, polisi melakukan penyergapan dan menangkap Muhammad Ali dan membawa tersangka ke kantor Polsek Kepenuhan.
"Selanjutnya keluarga dan calon istrinya diminta menyusul ke Polsek Kepenuhan. Disana untuk melakukan akad nikahnya di Ruangan Kapolsek Kepenuhan," ucapnya.
Setelah dilakukan ijab kabul, Muhammad Ali dibawa ke sel tahanan Polsek Kepenuhanan itu penyelidikan lebih lanjut. Sementara pihak keluarga kedua mempelai meninggalkan kantor polisi.
"Muhammad Ali terlibat kasus pencurian. Saat ini dia ditahan oleh Polsek Kepenuhan Kabupaten Rohul," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (3/4/2017).
Penangkapan terhadap Muhamad Ali setelah Polsek Kepenuhan mendapat laporan korban LP/15 /III/2017/Riau/Res. Rohul/Sek Kepenuhan, tanggal 18 Maret 2017. Dimana korbannya mengaku kehilangan satu unit sepeda motor, handpone dan dua unit tablet.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi siapa pelakunya. Pada pukul 9.00 WIB polisi mendatangi tempat yang akan dijadikan akad pernikahan di Kantor Sosial Madani Desa Pekan Tebih, Kepenuhan.
Saat akan ijab kabul, polisi melakukan penyergapan dan menangkap Muhammad Ali dan membawa tersangka ke kantor Polsek Kepenuhan.
"Selanjutnya keluarga dan calon istrinya diminta menyusul ke Polsek Kepenuhan. Disana untuk melakukan akad nikahnya di Ruangan Kapolsek Kepenuhan," ucapnya.
Setelah dilakukan ijab kabul, Muhammad Ali dibawa ke sel tahanan Polsek Kepenuhanan itu penyelidikan lebih lanjut. Sementara pihak keluarga kedua mempelai meninggalkan kantor polisi.
(nag)