Tiga Kapal Berbendera Malaysia Diledakkan di Perairan Aceh
A
A
A
LANGSA - Tiga kapal asing berbendera Malaysia diledakkan di kawasan laut Selat Malaka, sekitar 10 mil dari Pelabuhan Kuala Langsa, Sabtu (1/4/2017) pukul 12.30 WIB. Ketiga kapal asing tersebut sebelumnya ditangkap aparat gabungan Ditpolair Polda Aceh dan Satpol Air Polres Langsa karena melakukan penjarahan ikan di kawasan perairan Aceh tahun 2016.
Saat ditangkap, kapal berbendera Malaysia tersebut rata-rata membawa awak kapal warga negara Thailand. Awak kapal telah dikembalikan ke negara asalnya atau dideportasi.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini bertindak tegas terhadap kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal di perairan laut Indonesia.
Hari ini, secara serentak 82 kapal ditenggelamkan dan diledakkan di sebelas titik di perairan laut Indonesia. Dari 82 kapal tersebut, 75 kapal di antaranya merupakan kapal asing yang melakukan illegal fishing.
Penenggelaman kapal hari ini dilakukan secara bergantian atas komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Saat ditangkap, kapal berbendera Malaysia tersebut rata-rata membawa awak kapal warga negara Thailand. Awak kapal telah dikembalikan ke negara asalnya atau dideportasi.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini bertindak tegas terhadap kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal di perairan laut Indonesia.
Hari ini, secara serentak 82 kapal ditenggelamkan dan diledakkan di sebelas titik di perairan laut Indonesia. Dari 82 kapal tersebut, 75 kapal di antaranya merupakan kapal asing yang melakukan illegal fishing.
Penenggelaman kapal hari ini dilakukan secara bergantian atas komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
(zik)