Nama Pejabat Polda Sumsel yang Diperiksa Mabes Polri Terkait Suap Rp4,7 M

Jum'at, 31 Maret 2017 - 19:17 WIB
Nama Pejabat Polda Sumsel...
Nama Pejabat Polda Sumsel yang Diperiksa Mabes Polri Terkait Suap Rp4,7 M
A A A
PALEMBANG - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah anggota Polda Sumsel, dari Rabu 29 Maret hingga Jumat (31/3/2017), terkait seleksi penerimaan Bintara 2016 dan Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2017.

Pemeriksaan ini dilakukan tujuh personil anggota Propam Mabes Polri pimpinan Kombes Pol Andean Bonar S, dengan anggota Kombes Pol Rico, AKBP Nababan, AKBP Jonius, Iptu Levi, dan dua Bintara.

Pemeriksaan ini dilakukan lantaran diduga telah terjadi Pelanggaran Disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir Tahun 2016 dan SIPSS Tahun 2017.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap beberapa orang personil Polda Sumsel, termasuk satu diantaranya diketahui merupakan pejabat utama Polda Sumsel.

Bahkan, Propam Mabes Polri telah memeriksa dan menetapkan terduga Garplin sebanyak 8 personil terdiri dari Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol, AKBP Saiful.

Kemudian, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi, AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani, AKBP Thoad, Panitia Akademik, AKBP Deni Darma Pala, Brigadir Lutfi serta dua orang PNS Polri, Fitri dan Misno serta Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias.

Adapun barang bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, terdiri dari Kabid Dokkes sebesar Rp2,38 miliar, Kabag Psikologi sebesar Rp1,730 miliar, Kaurkes sebesar Rp354 juta, Kabag Watpers sebesar Rp300 juta dan Bripka Ismail sebesar Rp20 juta.

Selanjutnya, sertifikat tanah di wilayah Sukarame, buku tabungan dan termasuk BPKB kendaraan diantaranya kendaraan sepeda motor BMW, BPKB motor Honda, data komputer dan data handphone.

Untuk modus yang dilakukan, menurut informasinya yakni dilakukan dengan cara membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem paket, sitem per item tes, sistem kumulatif (Selesai baru bayar) dan bimbingan melalui tes awal.

"Iya benar, sejumlah personil Polda Sumsel sekarang sedang diperiksa Propam (Mabes Polri)," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Ahmad, saat dikonfirmasi KORAN SINDO melalui ponselnya, Jumat (31/3).

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri terkait tes kesehatan pada penerimaan SIPSS TA 2017.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, proses sudah selesai dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal ini dilakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sekarang tim Propam Mabes Polri sedang memeriksa beberapa orang terkait SOP-nya, saat tes kesehatan penerimaan SIPSS," kata dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2670 seconds (0.1#10.140)