Semua Napi Anak di Jateng Akan Dipindah ke LPKA Kutoarjo

Jum'at, 31 Maret 2017 - 16:14 WIB
Semua Napi Anak di Jateng...
Semua Napi Anak di Jateng Akan Dipindah ke LPKA Kutoarjo
A A A
SEMARANG - Semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias napi anak-anak yang tersebar di Jawa Tengah akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Pemindahan ini harus selesai sebelum 27 April 2017.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

"Anak-anak yang sudah dipidana (berkekuatan hukum tetap), di bawah 18 tahun akan ditempatkan di Kutoarjo," kata Bambang seusai memimpin Apel Siaga Kami Kerja Pasti Bersih Melayani; Membangun Integritas Jajaran Petugas Pemasyarakatan Melalui Revolusi Mental di Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Jumat (31/3/2017) pagi.

Bambang menyebut, sebenarnya pemindahan itu sudah rutin dilakukan. Namun, masih ada beberapa yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah.

"Hari ini, dari Lapas Kelas I Semarang ada tiga orang (napi anak laki-laki) dan satu orang dari LPP (napi anak perempuan dari Lapas Perempuan Bulu Semarang) yang akan dipindah ke Kutoarjo."

Bambang menjamin, hak-hak anak di sana akan dipenuhi, tak terkecuali dari segi pendidikan. Kerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten setempat sudah dilakuan.

Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo Azwar mengatakan, hingga Jumat ini penghuni LPKA Kelas I Kutoarjo tercatat ada 66 orang, terdiri 65 anak laki-laki dan seorang perempuan. LPKA itu berkapasitas 72 orang.

Mengenai rencana pemindahan seluruh napi anak-anak ke pihaknya, Azwar menyatakan kesiapannya. Namun demikian, Azwar menyebut pihak kejaksaan yang mempunyai kewenangan sebagai eksekutor setelah inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

"Di sini, ada yang usianya masih 15 tahun. Semua hak mereka dipenuhi. Untuk yang 18 tahun ke atas, digolongkan pemuda. Nanti ditempatkan di Lapas Plantungan Kendal, itu lapas pemuda."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)