Diduga Akan Menculik, Yayan Diamankan Polisi
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Sektor Banjaran, Kabupaten Bandung, mengamankan pria bernama Yayan di Desa Tanjungsari, Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Pasalnya, warga Kampung Sapan, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk itu diduga akan melakukan aksi penculikan terhadap seorang anak berusia 6 tahun.
Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Yayan berawal saat ada laporan warga setempat Eli Sukaedah (36), yang tengah bersama putrinya Keila (6) merasa kuatir dengan gerak gerik mencurigakan dari yang bersangkutan.
Karena terus melihat putrinya, Eli langsung membentak sambil berkata 'Kamu culik ya'. Yayan pun tiba tiba lari hingga kemudian di kejar oleh puluhan masa yang tengah berada di lokasi kejadian.
Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Banjaran Kompol Susianti Rachmi mengatakan, jajarannya baru bisa mengamankan Yayan dari kantor Desa Tanjungsari dengan bantuan 1 pleton Dalmas yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Bandung Kompol Widi.
"Pria yang diduga penculik itu sempat kami bawa ke Mapolsek namun untuk menjaga hal yang tak diinginkan diserahkan ke Polres," ujar Susi kepada wartawan, Kamis (30/3).
Menurut Susi, jajarannya hingga kini masih intensif untuk melakukan pemeriksaan lelaki yang berusia sekitar 25 tahun itu.
Dirinya belum bisa memastikan bila yang bersangkutan adalah seorang penculik atau berniat untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Sempat kami interogasi dia menjawab normal tidak ada hal yang mencurigakan atau ditakutkan seperti yang saat ini marak yaitu penculik yang berpura-pura menjadi orang gila," jelasnya.
Ditambahkan Susi untuk proses penyelidikan lebih lanjut jajarannya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Bandung guna memastikan dugaan kasus penculikan anak ini.
Dirinya belum bisa memastikan juga bila Yayan merupakan seorang penculik. "Tentu harus didalami dulu benar apa tidaknya. Itu kan baru dugaan sesuai dengan laporan dari masyarakat makanya sedang kami dalami kasus ini," pungkasnya.
Pasalnya, warga Kampung Sapan, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk itu diduga akan melakukan aksi penculikan terhadap seorang anak berusia 6 tahun.
Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Yayan berawal saat ada laporan warga setempat Eli Sukaedah (36), yang tengah bersama putrinya Keila (6) merasa kuatir dengan gerak gerik mencurigakan dari yang bersangkutan.
Karena terus melihat putrinya, Eli langsung membentak sambil berkata 'Kamu culik ya'. Yayan pun tiba tiba lari hingga kemudian di kejar oleh puluhan masa yang tengah berada di lokasi kejadian.
Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Banjaran Kompol Susianti Rachmi mengatakan, jajarannya baru bisa mengamankan Yayan dari kantor Desa Tanjungsari dengan bantuan 1 pleton Dalmas yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Bandung Kompol Widi.
"Pria yang diduga penculik itu sempat kami bawa ke Mapolsek namun untuk menjaga hal yang tak diinginkan diserahkan ke Polres," ujar Susi kepada wartawan, Kamis (30/3).
Menurut Susi, jajarannya hingga kini masih intensif untuk melakukan pemeriksaan lelaki yang berusia sekitar 25 tahun itu.
Dirinya belum bisa memastikan bila yang bersangkutan adalah seorang penculik atau berniat untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Sempat kami interogasi dia menjawab normal tidak ada hal yang mencurigakan atau ditakutkan seperti yang saat ini marak yaitu penculik yang berpura-pura menjadi orang gila," jelasnya.
Ditambahkan Susi untuk proses penyelidikan lebih lanjut jajarannya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Bandung guna memastikan dugaan kasus penculikan anak ini.
Dirinya belum bisa memastikan juga bila Yayan merupakan seorang penculik. "Tentu harus didalami dulu benar apa tidaknya. Itu kan baru dugaan sesuai dengan laporan dari masyarakat makanya sedang kami dalami kasus ini," pungkasnya.
(nag)