Hari Raya Nyepi, Warga di Bali Tidak Boleh Selfie
A
A
A
DENPASAR - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengimbau agar warga tidak berfoto selfie saat perayaan Hari Raya Nyepi.
"Biasanya masyarakat ada yang berfoto-foto saat jalanan kosong. Kami mengimbau agar warga tidak melakukan hal yang seperti itu," katanya di Denpasar, Selasa (28/3/2017).
Dia mengatakan, bila ada warga yang ketahuan melakukan hal tersebut pastinya akan mendapatkan sangsi dari desa adat.
"Sudah kami sepakati, bila ada warga yang ketahuan berfoto selfie maka akan ditindak tegas oleh desa adat setempat," ujarnya.
Dia menerangkan dengan adanya warga yang berfoto selfie tersebut artinya menodai perayaan Nyepi.
Lanjutnya, dalam catur brata penyepian itu warga tidak boleh brata amati geni dalam artian selama Nyepi tidak boleh menyalakan api.
Kemudian ada yang namanya brata amati lelanguan, yang artinya warga tidak boleh melakukan kegiatan berfoya-fota atau melakukan hiburan.
Yang ketiga ada amati lelungan artinya tidak boleh berpergian melainkan harus tetap di rumah. Dan ada amati karya artinya tidak boleh melakukan pekerjaan.
"Pastinya akan kami tindak tegas bila ada warga yang ketahuan berfoto selfie. Ketika ada yang demikian itu artinya menodai agama," tutupnya.
Saat ini waktu sudah menunjukkan pukul 06.00 Wita, artinya warga Bali sudah melakukan catur brata penyepian.
"Biasanya masyarakat ada yang berfoto-foto saat jalanan kosong. Kami mengimbau agar warga tidak melakukan hal yang seperti itu," katanya di Denpasar, Selasa (28/3/2017).
Dia mengatakan, bila ada warga yang ketahuan melakukan hal tersebut pastinya akan mendapatkan sangsi dari desa adat.
"Sudah kami sepakati, bila ada warga yang ketahuan berfoto selfie maka akan ditindak tegas oleh desa adat setempat," ujarnya.
Dia menerangkan dengan adanya warga yang berfoto selfie tersebut artinya menodai perayaan Nyepi.
Lanjutnya, dalam catur brata penyepian itu warga tidak boleh brata amati geni dalam artian selama Nyepi tidak boleh menyalakan api.
Kemudian ada yang namanya brata amati lelanguan, yang artinya warga tidak boleh melakukan kegiatan berfoya-fota atau melakukan hiburan.
Yang ketiga ada amati lelungan artinya tidak boleh berpergian melainkan harus tetap di rumah. Dan ada amati karya artinya tidak boleh melakukan pekerjaan.
"Pastinya akan kami tindak tegas bila ada warga yang ketahuan berfoto selfie. Ketika ada yang demikian itu artinya menodai agama," tutupnya.
Saat ini waktu sudah menunjukkan pukul 06.00 Wita, artinya warga Bali sudah melakukan catur brata penyepian.
(nag)