Kapal Tenggelam, 33 TKI Ilegal Terdampar di Pulau Panjang

Minggu, 26 Maret 2017 - 15:52 WIB
Kapal Tenggelam, 33 TKI Ilegal Terdampar di Pulau Panjang
Kapal Tenggelam, 33 TKI Ilegal Terdampar di Pulau Panjang
A A A
TELUK SEBONG - Sebanyak 33 TKI ilegal yang akan menuju Malaysia, terdampar di pulau Panjang, 2 mil laut dari Pelabuhan Internasional Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Mereka terdampar dan diamankan Pos TNI AL Lagoi, setelah kapal yang ditumpangi bocor dan tenggelam

Dari 33 TKI tersebut terdiri dari 3 perempuan dan 30 laki-laki, berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta beberapa wilayah lain di pulau Sumatera.

Awalnya, anggota TNI AL yang berjaga di Pos TNI AL BBT Lagoi menemukan tiga orang TKI sedang berenang sambil teriak minta tolong. Dari ketiga TKI ini, anggota TNI AL mendapatkan informasi 30 orang lainnya berada di Pulau Panjang, dalam kondisi kelaparan.

Selanjutnya, petugas TNI AL menjemput 30 orang lainnya dan diselamatkan di Pos TNI AL Lagoi. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pos TNI AL Lagoi menggunakan Patkamla Lingga mengevakuasi ke-30 korban. Setibanya di Pos TNI AL Lagoi mereka menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

"Rata-rata kondisi mereka lemas, mengalami dehidrasi dan trauma. Selanjutnya mereka kami kirim ke BNP2TKI di Tanjungpinang," kata Kepala Asisten Operasional Lantamal IV Tanjungpinang, May Franky PS, Minggu (26/3/2017).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6000 seconds (0.1#10.140)