Ahok-Djarot Saat Memimpin DKI Dinilai Tak Terbuka dan Tidak Transparan
Minggu, 26 Maret 2017 - 15:52 WIB
Ahok-Djarot Saat Memimpin DKI Dinilai Tak Terbuka dan Tidak Transparan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Media Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak mengatakan, Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat memimpin DKI Jakarta tidak terbuka dan tidak transparan.
Menurut pria yang juga praktisi media itu menyebut, banyak bukti lain bahwa petahana sangat tidak terbuka. Seperti misalnya petahana tidak pernah berani membuka data banjir di Jakarta selama dia memimpin. “Saya juga heran kenapa di kanal YouTube Pemprov DKI, selama 2015 tidak ada lagi videonya. Ada apa ya?” ucap Naufal.
Naufal juga mempertanyakan keputusan Ahok untuk diskresi atau mengambil kebijakan sendiri terkait kompensasi koefisien lahan bangunan (KLB) bagi para pengembang secara diam-diam. Bahkan tanpa melibatkan DPRD.
Padahal, ketentuan KLB sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Perda itu dipatahkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015, dan revisinya Pergub Nomor 251 Tahun 2015, serta Pergub Nomor 119 Tahun 2016. Bahkan, Pergub Nomor 210 Tahun 2016 mengizinkan kenaikan KLB tanpa ada batasan yang cukup jelas.
Pergub terakhir ini ditandatangani dua hari sebelum Ahok memasuki masa cuti Pilgub DKI pada Oktober 2016. Terlebih, tambah dia, bentuk kompensasi yang diizinkan tidak dihitung masuk ke dalam kas daerah.
Hasil dari kompensasi itu bernilai Rp3,8 triliun dari total 11 proyek sejak satu tahun Pergub Nomor 175 Tahun 2016 itu diberlakukan dan tidak masuk dalam APBD DKI Jakarta. Ketiadaan partisipasi DPRD dalam proses penentuan kompensasi tersebut berarti menghilangkan partisipasi warga maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sehingga warga tidak dapat menentukan dan merencanakan penggunaan kompensasi tersebut. Kompensasi tersebut juga hanya bisa diubah menjadi proyek-proyek yang keputusan jenis dan kegiatannya tergantung pada mekanisme tertutup antara Pemprov DKI Jakarta dan pemberi kompensasi atau pengembang.
“Namun yang sangat nyata di sini adalah bagaimana kekuasaan digunakan tanpa ingin diawasi. Dia bisa bikin Pergub apa saja dan kapan saja untuk menutup jejaknya,” ucapnya.
Naufal menjelaskan, yang paling nyata adalah saat petahana mengaku tidak tahu kalau Pulau C dan D sudah dibangun tanpa izin mendirikan banguna (IMB). Sehingga pernyataan Raja Juli Antoni, juru bicara Ahok-Djarot, bahwa petahana sudah open sangat bisa dibantahkan. “Mungkin dia (Raja Juli) yang seharusnya membuka mata dan wawasan. Sehingga tidak asbun (asal bunyi),” jelasnya.
Naufal menambahkan, bahwa di era Anies Sandi nanti, open governance akan diwujudkan. Sebelumnya saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin untuk membuat tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta mengadopsi pola open government (pemerintahan terbuka).
Anies menjelaskan bahwa open government memberikan kesempatan kepada seluruh warga DKI untuk terlibat dalam pemerintahan. "Pemerintah membuka seluruh akses informasi, dasar mengambil keputusan, termasuk keputusannya kepada seluruh warga," ujar Anies.
Menurut pria yang juga praktisi media itu menyebut, banyak bukti lain bahwa petahana sangat tidak terbuka. Seperti misalnya petahana tidak pernah berani membuka data banjir di Jakarta selama dia memimpin. “Saya juga heran kenapa di kanal YouTube Pemprov DKI, selama 2015 tidak ada lagi videonya. Ada apa ya?” ucap Naufal.
Naufal juga mempertanyakan keputusan Ahok untuk diskresi atau mengambil kebijakan sendiri terkait kompensasi koefisien lahan bangunan (KLB) bagi para pengembang secara diam-diam. Bahkan tanpa melibatkan DPRD.
Padahal, ketentuan KLB sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Perda itu dipatahkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015, dan revisinya Pergub Nomor 251 Tahun 2015, serta Pergub Nomor 119 Tahun 2016. Bahkan, Pergub Nomor 210 Tahun 2016 mengizinkan kenaikan KLB tanpa ada batasan yang cukup jelas.
Pergub terakhir ini ditandatangani dua hari sebelum Ahok memasuki masa cuti Pilgub DKI pada Oktober 2016. Terlebih, tambah dia, bentuk kompensasi yang diizinkan tidak dihitung masuk ke dalam kas daerah.
Hasil dari kompensasi itu bernilai Rp3,8 triliun dari total 11 proyek sejak satu tahun Pergub Nomor 175 Tahun 2016 itu diberlakukan dan tidak masuk dalam APBD DKI Jakarta. Ketiadaan partisipasi DPRD dalam proses penentuan kompensasi tersebut berarti menghilangkan partisipasi warga maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sehingga warga tidak dapat menentukan dan merencanakan penggunaan kompensasi tersebut. Kompensasi tersebut juga hanya bisa diubah menjadi proyek-proyek yang keputusan jenis dan kegiatannya tergantung pada mekanisme tertutup antara Pemprov DKI Jakarta dan pemberi kompensasi atau pengembang.
“Namun yang sangat nyata di sini adalah bagaimana kekuasaan digunakan tanpa ingin diawasi. Dia bisa bikin Pergub apa saja dan kapan saja untuk menutup jejaknya,” ucapnya.
Naufal menjelaskan, yang paling nyata adalah saat petahana mengaku tidak tahu kalau Pulau C dan D sudah dibangun tanpa izin mendirikan banguna (IMB). Sehingga pernyataan Raja Juli Antoni, juru bicara Ahok-Djarot, bahwa petahana sudah open sangat bisa dibantahkan. “Mungkin dia (Raja Juli) yang seharusnya membuka mata dan wawasan. Sehingga tidak asbun (asal bunyi),” jelasnya.
Naufal menambahkan, bahwa di era Anies Sandi nanti, open governance akan diwujudkan. Sebelumnya saat berdiskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin untuk membuat tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta mengadopsi pola open government (pemerintahan terbuka).
Anies menjelaskan bahwa open government memberikan kesempatan kepada seluruh warga DKI untuk terlibat dalam pemerintahan. "Pemerintah membuka seluruh akses informasi, dasar mengambil keputusan, termasuk keputusannya kepada seluruh warga," ujar Anies.
(pur)