Cabuli Pacarnya, Buruh Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Maret 2017 - 03:01 WIB
Cabuli Pacarnya, Buruh...
Cabuli Pacarnya, Buruh Ini Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Cabuli pacarnya yang masih di bawah umur, seorang buruh berinisial YO (32), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman. Warga Mlati, Sleman tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Peristiwa pencabulan tersebut berawal saat pelaku menjemput korban berinisial GL (16) di rumahnya untuk diajak keluar. Namun, ternyata korban diajak pulang ke rumah tersangka dan diajak menginap. Saat menginap semalaman tersebutlah, dengan bujuk rayu pelaku, korban dicabuli.

"Pencabulan gadis di bawah umur. Pelaku YO, 32 tahun. Korbannya adalah gadis usia 16 tahun yang tidak lain adalah pacar korban," jelas Kapolsek Mlati Kompol Supriantoro, Sabtu (25/3/2017).

Pelaporan dilakukan oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya tidak pulang semalaman. Orang tua korban lalu bertanya ke anaknya. Betapa terkejutnya saat mendengar jawaban sang anak yang mengaku telah menginap di rumah YO dan telah dicabuli. Dari keterangan tersebut, akhirnya dilakukan pemeriksaan medis.

Hasil pengecekan secara medis, di alat kelamin korban ada luka robek. Akhirnya, S, ibu korban, melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Mlati. "Kedua belah pihak baik YO maupun GL mengakui. Perbuatan itu disebut dilakukan tanpa paksaan," tambah Kapolsek.

Dengan keterangan tersebut, YO akhirnya ditahan pihak penyidik Mapolsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Meski dilakukan suka sama suka, tetapi korban masih di bawah umur sehingga tetap diproses secara pidana," jelas Panit Reskrim Polsek Mlati Iptu Bowo Susilo.

Dalam perkara tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman karena perbuatan tersebut minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
26 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
27 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved