Cabuli Pacarnya, Buruh Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Maret 2017 - 03:01 WIB
Cabuli Pacarnya, Buruh...
Cabuli Pacarnya, Buruh Ini Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Cabuli pacarnya yang masih di bawah umur, seorang buruh berinisial YO (32), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman. Warga Mlati, Sleman tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Peristiwa pencabulan tersebut berawal saat pelaku menjemput korban berinisial GL (16) di rumahnya untuk diajak keluar. Namun, ternyata korban diajak pulang ke rumah tersangka dan diajak menginap. Saat menginap semalaman tersebutlah, dengan bujuk rayu pelaku, korban dicabuli.

"Pencabulan gadis di bawah umur. Pelaku YO, 32 tahun. Korbannya adalah gadis usia 16 tahun yang tidak lain adalah pacar korban," jelas Kapolsek Mlati Kompol Supriantoro, Sabtu (25/3/2017).

Pelaporan dilakukan oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya tidak pulang semalaman. Orang tua korban lalu bertanya ke anaknya. Betapa terkejutnya saat mendengar jawaban sang anak yang mengaku telah menginap di rumah YO dan telah dicabuli. Dari keterangan tersebut, akhirnya dilakukan pemeriksaan medis.

Hasil pengecekan secara medis, di alat kelamin korban ada luka robek. Akhirnya, S, ibu korban, melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Mlati. "Kedua belah pihak baik YO maupun GL mengakui. Perbuatan itu disebut dilakukan tanpa paksaan," tambah Kapolsek.

Dengan keterangan tersebut, YO akhirnya ditahan pihak penyidik Mapolsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Meski dilakukan suka sama suka, tetapi korban masih di bawah umur sehingga tetap diproses secara pidana," jelas Panit Reskrim Polsek Mlati Iptu Bowo Susilo.

Dalam perkara tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman karena perbuatan tersebut minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved