Tak Memenuhi Persyaratan, Transportasi Online Akan Disanksi Kemenhub

Sabtu, 25 Maret 2017 - 14:08 WIB
Tak Memenuhi Persyaratan,...
Tak Memenuhi Persyaratan, Transportasi Online Akan Disanksi Kemenhub
A A A
JAKARTA - Kemenhub akan memblokir moda transportasi online yang tak memenuhi persyaratan dalam Permenhub No 32/2016. Maka itu, semua moda transportasi online diminta segera memenuhi persyaratannya.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, pemerintah akan memblokir perusahaan transportasi online jika tidak memenuhi persyaratan dalam Permenhub No 32/2016 yang akan berlaku pada 1 April 2017 mendatang.

Kementerian Perhubungan akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran sampai perusahaan tersebut memenuhi syarat. "Ketika itu sudah berjalan semuanya, kalau ternyata masih ada pelanggaran, tentu kami sifatnya persuasif," kata JA Barata dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya bertema Kisruh Transportasi Online di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Barata mengingatkan, perusahaan seperti Grab, Uber, dan Go-Jek untuk segera memenuhi persyaratan, seperti STNK milik badan hukum dan memiliki kerja sama dengan bengkel. Sebab, salah satu persyaratan transportasi publik itu menyedikan sarana yang ramah bagi penumpangnya

Selain itu, Kemenhub telah meminta Pemda menetapkan batas tarif atas dan bawah juga kuota jumlah transportasi online di daerah masing-masing.

Rencananya pemerintah merevisi Permenhub No 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek kembali menuai pro dan kontra. Padahal, jauh sebelumnya pemerintah telah memastikan bakal memberlakukan aturan tersebut pada 1 April 2017 mendatang.
(whb)
Berita Terkait
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Berita Terkini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
18 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
24 menit yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
49 menit yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
1 jam yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved