Tak Memenuhi Persyaratan, Transportasi Online Akan Disanksi Kemenhub

Sabtu, 25 Maret 2017 - 14:08 WIB
Tak Memenuhi Persyaratan,...
Tak Memenuhi Persyaratan, Transportasi Online Akan Disanksi Kemenhub
A A A
JAKARTA - Kemenhub akan memblokir moda transportasi online yang tak memenuhi persyaratan dalam Permenhub No 32/2016. Maka itu, semua moda transportasi online diminta segera memenuhi persyaratannya.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, pemerintah akan memblokir perusahaan transportasi online jika tidak memenuhi persyaratan dalam Permenhub No 32/2016 yang akan berlaku pada 1 April 2017 mendatang.

Kementerian Perhubungan akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran sampai perusahaan tersebut memenuhi syarat. "Ketika itu sudah berjalan semuanya, kalau ternyata masih ada pelanggaran, tentu kami sifatnya persuasif," kata JA Barata dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya bertema Kisruh Transportasi Online di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Barata mengingatkan, perusahaan seperti Grab, Uber, dan Go-Jek untuk segera memenuhi persyaratan, seperti STNK milik badan hukum dan memiliki kerja sama dengan bengkel. Sebab, salah satu persyaratan transportasi publik itu menyedikan sarana yang ramah bagi penumpangnya

Selain itu, Kemenhub telah meminta Pemda menetapkan batas tarif atas dan bawah juga kuota jumlah transportasi online di daerah masing-masing.

Rencananya pemerintah merevisi Permenhub No 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek kembali menuai pro dan kontra. Padahal, jauh sebelumnya pemerintah telah memastikan bakal memberlakukan aturan tersebut pada 1 April 2017 mendatang.
(whb)
Berita Terkait
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
4 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
5 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
6 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
9 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved