Anggota DPRD Sumut Kecam Kekerasan Terhadap Kontributor iNews TV Medan

Jum'at, 24 Maret 2017 - 17:31 WIB
Anggota DPRD Sumut Kecam...
Anggota DPRD Sumut Kecam Kekerasan Terhadap Kontributor iNews TV Medan
A A A
MEDAN - Kekerasan terhadap wartawan yang terus berulang di Sumatera Utara mendapat perhatian dari anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan. Hal ini menanggapi penganiayaan terhadap Kontributor iNews TV Biro Medan, Adi Palapa Harahap oleh sejumlah preman dan oknum penegak hukum.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan, tindakan kekerasan seperti ini akan terus berulang dan berlanjut jika tidak ada keseriusan menindak secara tegas para pelaku kekerasan.

Karenanya dia meminta Presiden Joko Widodo diminta untuk turun tangan, memerintahkan Kapolri untuk membuat sistem proteksi terhadap wartawan.

"Karena berbagai bentuk intimidasi terhadap wartawan belum pernah ditangani secara serius, bahkan seakan- akan tindakan kekerasan biasa saja. Padahal intimidasi, kekerasan yang dialami wartawan pasti berkaitan erat dengan profesinya," kata Sutrisno Pangaribuan dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, pers dan seluruh bagiannya merupakan salah satu pilar demokrasi hari- hari terakhir menjadi sasaran kekerasan dari para pemangku kepentingan yang terganggu ketika berbagai fakta yang diungkapkan ke publik.

Terkait rangkaian tindak kekerasan tersebut, perlu diberi sikap sebagai berikut;

Pertama,
tindakan ini bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sumatera Utara. Tindakan ini sebagai upaya menampar wajah Presiden, sehingga muncul stigma bahwa wartawan justru banyak mengalami kekerasan di masa kepemimpinan Jokowi.

Sebagai pemimpin yang dibesarkan oleh pers, maka tindakan kekerasan tersebut harus disikapi dengan cepat oleh Presiden. Presiden diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk perlindungan terhadap wartawan dengan menugaskan kementerian, lembaga, kepala daerah bersama jajaran kepolisian, polisi militer, dan seluruh stakeholders terkait. Kepala daerah harus diberi tugas khusus dalam perlindungan salah satu pilar demokrasi.

Kedua, selesaikan kekerasan terhadap wartawan melalui jalur hukum secara tuntas, seperti kekerasan terhadap wartawan oleh satpam bergaya preman di USU, oleh oknum aparat TNI AU di sekitar Lanud Soewondo, oleh oknum Satpol PP di kantor gubernur. Penyelesaian secara hukum akan memberi rasa adil kepada para korban.

Ketiga, rangkaian kekerasan terhadap wartawan di Medan Sumatera Utara memberi pesan bahwa hampir semua pihak telah dan sedang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Mulai dari oknum penyelenggara negara/ pemerintahan hingga preman. Situasi ini jauh lebih buruk dari kondisi perang. Maka kondisi ini dapat dinyatakan sebagai darurat kekerasan terhadap wartawan.

Keempat, penanganan yang tidak serius dan tidak tuntas secara hukum terkait kekerasan terhadap wartawan membuat peristiwa yang sama selalu berulang. Proses hukum akan menghadirkan rasa adil bagi korban, dan efek jera terhadap pelaku. Tetapi jika hukum tidak pernah ditegakkan, maka tindakan sejenis pasti akan kembali terulang.

Kelima, tindakan kekerasan ini pasti bukan kekerasan biasa, sebab berkaitan dengan profesi dimana pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Maka tindakan kekerasan terhadap wartawan ini adalah ancaman terhadap sistem demokrasi kita, dan dapat berlanjut sebagai ancaman terhadap negara. Oleh karena itu, seluruh pihak yang mendukung demokrasi harus bergerak bersama melawan dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.

Keenam, Polda Sumut dan Polrestabes Medan diminta segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan dengan kekerasan terhadap wartawan iNews TV Adi Palapa Harahap. Jika dari para pelaku ada yang merupakan oknum penyelenggara negara/ pemerintahan, harus dipecat dari lembaga/ instansi pemerintahan yang ada. Penganiayaan dengan kekerasan atas nama negara/ pemerintahan, merupakan pelanggaran sumpah/ janji sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan.

Ketujuh, kepada semua pihak diminta untuk melakukan langkah konkrit dalam rangka melindugi wartawan dari seluruh bentuk kekerasan. Kepada semua pelaku bahkan yang masih berniat melalakukan kekerasan terhadap wartawan diminta untuk bertaubat dan jangan berbuat dosa lagi.

"Semoga kita semua belajar dari berbagai peristiwa kekerasan terhadap wartawan ini, untuk kemudian membangun komitmen baru mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas. Stop intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan, saat ini juga," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved